PTPN XI Ekspor Perdana 17 Ton SCT ke Jepang

Jum'at, 14 Februari 2020 - 10:49 WIB
PTPN XI Ekspor Perdana 17 Ton SCT ke Jepang
PTPN XI Ekspor 17 Ton SCT Perdana ke Jepang. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI bekerjasama dengan mitra yang bergerak di bidang bisnis produksi dan perdagangan biomassa melakukan ekspor perdana sebanyak 17 ton daun tebu kering (Sugar Cane Top/SCT) ke Jepang Jumat (14/2/2020).

Pelepasan dilakukan di Pabrik Gula Djatiroto Lumajang. "Kami memanfaatkan peluang yang selama ini seolah disia-siakan. Bahkan berpotensi merusak lingkungan dengan membakar daduk (SCT). Sementara kami juga tahu tanaman tebu dari pucuk sampai akar ada manfaatnya," kata Direktur Utama PTPN XI, Gede Meivera Utama Adnjana Putera di Pabrik Gula Djatiroto Lumajang Jumat (14/2/2020).

Daun tebu kering (daduk) tersebut dipasok dari kebun tebu milik PTPN XI. Asumsi perolehan jumlah daun kering sebanyak 2% pada saat masa pemeliharaan (klentekan). Kemudian 10% pada saat musim giling/panen dan protas sebesar 800 Ku/Ha. Maka potensi pasokan daduk diperkirakan sebesar 16 Ku/Ha pada masa pemeliharaan dan 80 Ku/Ha pada masa panen.

"Ke depan akan kami kembangkan melalui inovasi PTPN XI terkait pengembangan pemanfaatan tanaman tebu selain core business yang sudah berjalan yakni gula," kata dia.

Saat ini, PTPN XI mencoba ekspor daduk dengan potensi bahan baku cukup besar yakni kisaran 16 kuintal per hektare pada masa pemeliharaan dan 80 kuintal per hektare pada masa panen. "Hasilnya menjanjikan pendapatan yang tinggi bahkan cukup untuk menutupi biaya kebun yang berpengaruh positif terhadap HPP kami," kata Gede.

Seperti diketahui, dalam fase pertumbuhan tanaman tebu dilakukan klentek pengupasan daun kering sebanyak dua kali. Tujuannya, memperlancar sirkulasi udara dan proses fotosintesis, menaikkan rendemen, mencegah keluarnya akar pada ruas, mencegah kebakaran kebun tebu, mengurangi kelembaban hingga meringankan beban tanaman. Sehingga tidak mudah roboh.

Daduk hasil kegiatan klentek atau sisa tebangan biasanya menjadi sampah. Kebanyakan dibakar langsung di lahan karena dianggap sebagai pilihan paling praktis untuk persiapan lahan penanaman tebu. Hal ini berdampak pada pencemaran udara. Dengan tidak dilakukannya pembakaran daun tebu, juga bermanfaat mengurangi resiko ketidakseimbangan populasi fauna tanah dan mempertahankan kandungan bahan organik tanah.

Terpisah, Komisaris Utama PTPN XI Dedy Mawardi mengapresiasi kinerja direksi PTPN XI yang memanfaatkan daduk yang selama ini dianggap sebagai “sampah” tebu. Sehingga daduk menjadi memiliki berguna untuk kepentingan ekspor. "Ekspor daduk ini juga mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ekspor secara luas," kata dia.

Daduk oleh negara importir akan digunakan sebagai soil conditioner atau tambahan unsur hara untuk meningkatkan kualitas tanah dan mulsa. Yakni menutup permukaan tanah guna menjaga kelembapan dan menghindari penguapan yang lebih tinggi, menghambat tumbuhan gulma. Bila daduk tersebut lapuk akan menjadi pupuk organik penyedia unsur hara bagi tanah.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7990 seconds (0.1#10.140)