23 Tersangka Teroris Bom Gereja Surabaya Dibawa ke Jakarta

Senin, 15 Oktober 2018 - 19:37 WIB
23 Tersangka Teroris Bom Gereja Surabaya Dibawa ke Jakarta
Petugas Jihandak memeriksa lokasi pasca-ledakan bom yang terjadi di gereja Surbaya, Mei 2018 lalu.Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Sebanyak 23 tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Jatim pasca-peristiwa bom gereja di Surabaya, Mei lalu, hari ini, Senin (15/10/2018) oleh Polda Jatim dibawa ke Mabes Polri.

Mereka berangkat dari Mapolda Jatim sekitar pukul 13.30 WIB. Keberangkatan para tahanan tersebut untuk keperluan penyidikan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ke-23 tahanan tersebut di tahan di dua rumah tahanan (rutan) berbeda. Sebanyak 17 tahanan di tahan di rutan Polda Jatim.

Sementara sisanya sebanyak enam tahanan di tahan di rutan Polsek Dukuh Pakis. “Rencanaya sidang para tersangka teroris akan berlangsung di Surabaya. Ini karena peristiwanya (bom gereja) berada di Surabaya,” katanya, Senin (15/10/2018).

Nama-nama tersangka teroris yang dibawa ke Jakarta ini antara lain, Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibras alias Amar alias Arab, Oko Kohana, Doni, Usman, Ervin Wibowo, Lutvi Satriana, Mochammad Galih, Wida Prastowo, Heru Wijayanto, Muhammad Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Khosim alias Ambon, Ari Fathoni, Adam, Muhanan, Hendo Subagio alias Toni, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijaya dan Ahmad Abduk Rabbani.

Para tersangka ini ditangkap disejumlah daerah. Antara lain Sidoarjo, Malang, Pasuruan dan Probolinggo. Mereka yang ditangkap ini berasal dari beragam profesi. Seperti pegawai perusahan swasta, seniman, pedagang, pembuat roti, hingga tukang servis jam. Para tersangka ini diduga bagian dari jaringan pelaku bom gereja di Surabaya, yakni Dita Oepriarto.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0525 seconds (0.1#10.140)