Ekonom Senior Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim

Selasa, 16 Oktober 2018 - 11:41 WIB
Ekonom Senior Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim
Rizal Ramli menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik dirinya pada Selasa (16/10/2018). Foto/SINDOnews/Raka Dwi
A A A
JAKARTA - Ekonom senior Rizal Ramli melaporkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik dirinya ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (16/10/2018).

"Kenapa ada dugaan? Karena lawyer-lawyer yang mengaku atas Nasdem mengatakan bahwa kami merusak nama baik Nasdem padahal tidak pernah ada satu hal apapun di televisi ataupun di media kami menyebut nama Nasdem," ujar Rizal di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Menurutnya tuntutan dari Nasdem itu salah arah, salah orang, dan salah alamat. Lalu dalam laporan yang disampaikan oleh Tim Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Taufik Basari, dikatakan di situ dalam tuntutan itu bahwa Rizal Ramli mengatakan Surya Paloh 'brengsek' padahal tidak pernah ada kata Surya Paloh 'berengsek'.

"Yang ada penjelasan tentang impor pangan yang ugal-ugalan, yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan ada kata ini adalah berengsek, ini adalah kebijakannya. Ini itu adalah tindakan impor ugal-ugalan tersebut."

"Jadi selain salah alamat tuntutan tersebut, dia juga salah isi konteksnya dan itulah kami mengajukan ke Bareskrim untuk menuntut balik Surya Paloh," jelas Rizal.

Dari pantauan SINDOnews.com, Rizal datang ke Bareskrim dengan puluhan lawyer yang mendampinginya. Sebelum masuk Rizal menyebutkan total lawyer yang memberikan dukungan dan memberikan surat kuasa kepadanya ada sekitar 1.500-an lawyer, namun hari ini yang datang sekitar 60 lawyer.

Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari telah melaporkan Rizal Ramli terlebih dulu ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 17 September 2018.

Taufik melaporkan Rizal Ramli atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan itu merujuk pada pernyataan Rizal ketika menjadi narasumber di program dua stasiun televisi pada 4 dan 6 September 2018.

Dalam dua acara itu, Rizal menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena takut kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Pernyataan Rizal Ramli terkait kebijakan impor garam di dua televisi itu dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik Surya Paloh
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3698 seconds (0.1#10.140)