Per September, BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp1,88 Triliun

Selasa, 16 Oktober 2018 - 13:30 WIB
Per September, BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp1,88 Triliun
Layanan BPJS Ketenagakerjaan. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jatim menyebutkan, pe September 2018 membayar klaim sebesar Rp1,88 triliun dengan jumlah 189.963 kasus.

Klaim tersebut terdiri dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 153.185 kasus sebesar Rp1,68 triliun, Jaminan Kematian 2.212 kasus sebesar Rp61,8 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja 20.080 kasus sebesar Rp121 miliar dan Jaminan Pensiun sebanyak 14.486 kasus sebesar Rp18,6 miliar.

Hingga sembilan bulan di 2018, jumlah kepesertaan badan usaha aktif sebanyak 68.058, jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 3,05 juta dan sektor penerima upah 1.79 juta. Sedangkan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 201.000, dan sektor jasa konstruksi 1.05 juta.

“Sedangkan akuisisi dari agen perisai sebanyak 43.229 tenaga kerja dari 367 agen perisai di Jatim,” kata Deputi Direktur Wilayah Jatim BPJS Ketenagakerjaan, Dodo Suharto, Selasa (16/10/2018). Perisai adalah agen yang dibentuk BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5334 seconds (0.1#10.140)