Tenaga Pelopor Perdamaian Dibangkitkan untuk Indonesia Damai

Selasa, 16 Oktober 2018 - 15:40 WIB
Tenaga Pelopor Perdamaian Dibangkitkan untuk Indonesia Damai
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat bersama Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nurul Farijati (jilbab putih) menyematkan rompi dukungan psikososial kepada peserta bimtek pelopor perdamaian di Jakarta. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan Tenaga Pelopor Perdamaian agar bisa membangkitkan Indonesia yang damai di seluruh Tanah Air.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat menegaskan, untuk bisa membangkitkan Indonesia yang damai, pelopor perdamaian dituntut bisa mendeteksi segala potensi yang akan menimbulkan konflik sosial.

"Kita berikan pelatihan bagaimana Pelopor dapat mendeteksi potensi terjadinya konflik di daerah tempat mereka berada. Mereka harus bisa merangkul segala potensi lokal untuk mencegah terjadinya konflik,"tegas Harry di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Harry menjelaskan bencana sosial yang terjadi di masyarakat mempunyai kompleksitas yang membutuhkan penanganan secara serius karena yang dihadapi adalah manusia. Berbagai kepentingan dan tujuan di masyarakat jika tidak dimediasi akan menimbulkan konflik sosial.

Untuk menjadi orang yang bisa menyelesaikan konflik maka Pelopor Perdamaian dituntut bisa berpikir bukan dari satu sisi dirinya saja melainkan juga berpikir dari sisi kelompok yang dihadapinya.

"Nah ini kan peran ganda. Tanpa mengabaikan prinsip-prinsip sebagai pekerja kemanusiaan. Ini harus ditanamkan kepada mereka," tambahnya.

Keberadaan pelopor perdamaian, diakui Harry masih kurang mengingat luasnya wilayah kerja yang mereka hadapi. Kemensos sendiri mencatat hingga saat ini baru sebanyak 1.454 anggota pelopor perdamaian.

"Dengan jumlah segitu tentu ini masih belum ideal. Idealnya satu kecamatan tiga pelopor perdamaian. Jika di Indonesia ada sekitar 7.000 kecamatan maka idealnya ada 21.000 pelopor perdamaian," tegasnya.

Kurangnya jumlah Pelopor perdamaian tersebut, selama ini penyelesaian masalah sosial di masyarakat, mereka dibantu oleh pilar-pilar sosial lainnya seperti Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

"Diperlukan kejelian dan inisiatif di tingkat grassroots bagi petugas pelopor perdamaian yang memiliki tanggung jawab dalam pemulihan sosial, upaya reintegrasi, menjaga kerukunan antar kelompok," kata Harry.
 Tenaga Pelopor Perdamaian Dibangkitkan untuk Indonesia Damai


Dengan begitu, kata Harry, pemantapan kali ini dilakukan agar para tenaga pelopor perdamaian dapat mengatasi masalah sosial untuk meredam konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

Selama empat hari Kementerian Sosial melaksanakan kegiatan Pemantapan kepada 425 personel tenaga pelopor perdamaian dari seluruh daerah di Indonesia.

Dalam pemantapan para tenaga pelopor akan dipaparkan bagaimana merespons cepat persoalan sosial yang terjadi serta memahami karakter masyarakat.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Tenaga Pelopor Perdamaian dan Petugas Layanan Dukungan Psikososial (LDP) baik kemampuan diri dan mutu jejaringnya dalam melaksanakan peran, tugas dan fungsi di masyarakat," papar Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nurul Farijati.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9428 seconds (0.1#10.140)