Mantan Pimpinan KPK Sarankan Bupati Blitar Ambil Langkah Hukum

Rabu, 17 Oktober 2018 - 05:09 WIB
Mantan Pimpinan KPK Sarankan Bupati Blitar Ambil Langkah Hukum
Mantan Wakil Ketua KPK, M Jasin menghadiri acara sarasehan bertema pengelolaan pemerintahan yang baik dan bersih di Pendopo Pemkab Blitar. Foto/SINDONews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Jasin menyarankan Bupati Blitar, Rijanto untuk segera berkoordinasi dengan aparat hukum.

Saran itu, disampaikannya terkait dengan adanya surat panggilan palsu dari KPK kepada Bupati Blitar. Siapapun yang menerima surat palsu yang mengatasnamakan KPK, menurut Jasin hendaknya segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kami harap segera koordinasi dengan aparat penegak hukum di daerah. KPK juga pasti sudah berkoordinasi dengan penegak hukum di pusat," ujar M Jasin.

Jasin hadir di Pendopo Kabupaten Blitar, untuk mengikuti sarasehan Membangun Tata Pemerintahan Yang Baik, Selasa (16/10/2018). Tidak hanya itu. Jasin juga menganalisa fisik surat KPK yang diterima Bupati, staf Dinas PUPR dan Ketua DPRD.

Tidak adanya lambang garuda di sebelah logo KPK menunjukkan keganjilan surat. "Harusnya pakai lambang garuda. Tidak hanya logo KPK," terangnya.

Dalam pengantaran surat panggilan, KPK juga tidak pernah menggunakan jasa kurir atau via pos. Karena hal itu akan beresiko hukum. KPK memilih menggunakan tim khusus pengantaran sendiri.

"Surat panggilan itu juga tidak disertai bukti awal alasan Bupati diperiksa," paparnya. Intinya Jasin menegaskan bahwa banyak keganjilan dari surat KPK yang diterima Bupati Blitar. Keganjilan itu mengarah kuat pada dugaan surat palsu.

Sementara Bupati Blitar Rijanto mengatakan belum memikirkan mengambil langkah hukum. Rijanto berdalih apa yang dituduhkan dalam surat palsu itu tidak pernah dia lakukan.

"Saya belum berfikir kesana (langkah hukum). Prosesnya panjang. Yang penting saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ujarnya.

Sementara terkait kehadiran mantan Wakil Ketua KPK M Jasin di Blitar memang diundang untuk acara sarasehan. Kehadiran Jasin sebagai pemateri sarasehan diharapkan bisa memberi manfaat besar buat kemajuan Kabupaten Blitar, yakni terutama terkait pengelolaan pemerintahan yang bersih dan benar.

Seperti diberitakan Pemkab Blitar dihebohkan adanya surat panggilan dari KPK. Panggilan terkait dugaan kasus gratifikasi itu ditujukan kepada Bupati Blitar Rijanto, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan staf Dinas PUPR.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0374 seconds (0.1#10.140)