Jadi Tempat Berkumpulnya Timses, Ponpes Amanatul Ummah Disemprit

Rabu, 17 Oktober 2018 - 10:00 WIB
Jadi Tempat Berkumpulnya Timses, Ponpes Amanatul Ummah Disemprit
Ponpes Manatul Umah, mendapatkan peringatan dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto, karena sering jadi tempat berkumpul timses. Foto/ilustrasi
A A A
MOJOKERTO - Pondok Pesantren (ponpes) Amanatul Ummah di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, diperingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Peringatan itu menyusul seringnya ponpes ini digunakan sebagai tempat berkumpulnya tim sukses untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asyat mengatakan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat kepada Ponpes Amanatul Ummah.

Surat itu sebagai tindaklanjut dari kegiatan yang dilakukan di ponpes tersebut beberapa waktu lalu. Karena menurutnya, ponpes termasuk tempat yang dilarang untuk digunakan kampanye.

Beberapa waktu lalu, tim sukses untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berkumpul di tempat ini untuk melakukan deklarasi. Kendati demikian, Aris mengaku jika pihaknya menilai kegiatan tersebut belum memenuhi unsur kampanye.

"Sudah dua kali surat kami layangkan. Sementara dalam deklarasi tidak kami temukan unsur kampanyenya," terang Aris, Rabu (17/10/2018).

Surat itu, kata Aris, sekaligus berisi imbauan dan pemberitahuan bahwa ponpes adalah tempat yang dilarang untuk digunakan kegiatan kampanye. Ia berharap, pengasuh ponpes bisa memahami dan menindaklanjuti surat tersebut.

"Agar pengurus ponpes ke depannya bisa lebih hati-hati. Penegasan bahwa memang ponpes bukan tempat yang diperbolehkan untuk kegiatan kampanye," paparnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran di ponpes, Aris mengaku pihaknya kini tengah melakukan pendataan semua ponpes di Kabupaten Mojokerto. Surat pemberitahuan atau imbauan akan dikirimkan ke semua ponpes.

"Isinya pemberitahuan larangan-larangannya. Dan paling penting, mereka (pengurus ponpes) tahu bahwa ada larangan ponpes digunakan sebagai tempat kampanye," pungkasnya.

Sementara diketahui, Minggu (07/10/2018) Ponpes Amanatul Ummah menjadi tempat deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan presiden dan wakil presiden.

Deklarasi itu dilakukan oleh ribuan santri dan kiai yang tergabung dalam Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN). Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin ikut terlibat dalam kegiatan itu.

Aris menambahkan, sebelum acara tersebut digelar, pihaknya sudah memberikan imbauan. Namun, kegiatan tersebut tetap saja dilangsungkan. Karenanya, surat kedua ia luncurkan untuk merespons deklarasi JKSN itu.

"Unsur kampanye kan banyak. Memang di kegiatan itu belum kami temukan meski ada yel yel pemenangan," tukasnya.

Bawaslu, lanjut Aris, akan terus melakukan pemantaun. Jika nantinya ada kegiatan serupa yang memenuhi unsur kampanye, pihaknya tak segan untuk melakukan proses pendindakan.

"Kalau memang memenuhi unsur kampanye dan ada pelanggaran, tentu saja akan kita buat tim untuk menindaklanjutinya," pungkasnya.

Diketahui pula, ponpes Amanatul Ummah tak hanya dijadikan tempat deklarasi JKSN untuk pilpres saja. Ponpes ini sebelumnya juga kerap dijadikan tempat deklarasi dukungan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim beberapa waktu lalu. Memang, ponpes dengan ribuan santri itu kerap didatangi pejabat negara maupun tokoh-tokoh politik.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5182 seconds (0.1#10.140)