Buruh Rokok 369 Desak Mabes Polri Tangkap Hermanto Tedjadipura

Rabu, 17 Oktober 2018 - 13:08 WIB
Buruh Rokok 369 Desak Mabes Polri Tangkap Hermanto Tedjadipura
Karywan perusahaan Rokok 369 Bojonegoro berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ratusan pekerja Rokok 369 ‘Sam Liok Kioe’ Bojonegoro mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah oknum Polres Bojonegoro yang diduga telah bekerja sama dengan Direktur PT SSD Hermanto Tedjadipura sehingga memaksa karyawan berhenti bekerja karena perusahaan telah dipailitkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya 2016 lalu.

Ciharso Distana selaku Pengurus Perusahaan Rokok 369 yang hadir dalam aksi itu mengatakan, aksi ini dilakukan agar Mabes Polri dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

Dalam aksinya juga meminta Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut, selain itu juga Mabes Polri hari ini mengadendakan gelar perkara di Biro Wasidik yang dihadiri oleh pemilik tunggal perusahaan rokok 369 Goenadi beserta salah satu petinggi perusahaan rokok 369 Haryono.

Ciharso menceritakan, “Hermanto Tedjadipura yang merupakan direktur di perusahaan penyuplai saos rokok diduga telah menggunakan keterangan dan data-data palsu, memanipulasi fakta dan kenyataan. Dia merekayasa kronologis sedemikian rupa, sehingga oknum-oknum penegak hukum bergerak berdasarkan informasi-informasi palsu dari Hermanto Tedjadipura,” ucapnya, Rabu (17/10/18).

Berdasarkan kebohongan-kebohongan tersebutlah, berakibat kepada kedzaliman-kedzaliman yang menyengsarakan kami. Perusahaan tempat kami sehat, berjalan baik, taat pajak dan sesuai dengan hukum, tapi dengan kelicikan Hermanto Tedjadipura, perusahaan kami dipailitkan dengan sewenang-wenang.

“Harapan untuk masa depan kehidupan karyawan perusahaan Rokok 369 Bojonegoro yang sudah bekerja bertahun-tahun, seketika musnah saat tiba-tiba segerombolan oknum dari Polres Bojonegoro mendampingi kurator M Arifuddin memaksa kami untuk menghentikan segala kegiatan di perusahaan tempat karyawan bekerja,” tegas Ciharso.

Mereka mengatakan bahwa perusahaan Rokok 369 Bojonegoro dinyatakan pailit. Selain itu, beberapa petugas intel Polres Bojonegoro mendatangi rumah-rumah karyawan dengan gaya bahasa menakut-nakuti.

Untuk itulah, pihaknya datang ke Mabes Polri untuk meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar membantu nasib karyawan dengan memproses Hermanto Tedjadipira dan mengungkap kebohongan-kebohongannya.

“Selain itu juga kami mendesak Mabes Polri untuk memproses oknum-oknum anak buah bapak yang dengan sewenang-wenang mengintimidasi, menakut-nakuti, serta menggembok paksa perusahan tempat kami bekerja,” katanya.

Kenyataan ini sungguh membuat kami tersiksa. Ancaman kemiskinan di depan mata kami. Satu-satunya perusahaan tempat kami menyambung hidup dan mencari nafkah, tiba-tiba dipailitkan, kemanakah kami harus meminta pertolongan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3320 seconds (0.1#10.140)