Ya Ampun! Satpam Ini Curi besi di Tempat Kerjanya Sendiri

Jum'at, 21 Februari 2020 - 18:52 WIB
Ya Ampun! Satpam Ini Curi besi di Tempat Kerjanya Sendiri
Tersangka Dieke Aviantoro (tengah) memegang barang bukti dengan didampingi anggota Polsek Driyorejo. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Seorang satpam pabrik di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Dieke Aviantoro ditangkap polisi, karena nekat mencuri besi di tempat kerjanya.

Saat itu, anggota polisi mendapati tersangka membawa barang curian. Dia menggunakan motor Honda Scoopy nopol S 4299 SN. Tiga batangan besi itu rencananya dijual tersangka.

Setelah ditelusuri petugas, ternyata pelaku membawa besi itu tanpa seijin dari pihak pabrik. "Pelaku akhirnya diamankan ke Mapolsek Driyorejo," kata Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin, Jumat (21/2/2020).

Mantan Kapolsek Menganti itu menyampaikan, tersangka pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan telah ditahan di rutan polsek. Dia dijerat dengan pasal 374 KUHP.

Barang bukti berupa tiga batang pipa besi sepanjang dua meter dan satu pipa kotak sepanjang dua meter diamankan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut.

"Sejumlah saksi sudah kami periksa. Hanya tersangka tunggal tidak ada yang lain," pungkas polisi dengan pangkat satu melati di pundak tersebut.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0069 seconds (0.1#10.140)