Pejabat Baru Kejari Mojokerto Ditagih Kasus Mengendap

Rabu, 17 Oktober 2018 - 21:11 WIB
Pejabat Baru Kejari Mojokerto Ditagih Kasus Mengendap
Sejumlah aktivis LSM melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, Rabu (17/10/2018). Foto/SINDONews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyambut kedatangan pejabat baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, dengan aksi unjukrasa.

Mereka mendesak agar kejari menuntaskan deretan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Mojokerto, yang telah lama mengendap.

Para aktivis LSM tersebut, menagih kinerja Kejari Kabupaten Mojokerto dalam penuntasan kasus korupsi, dengan menggelar unjukrasa di depan kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko.

Mereka menggelar orasi terbuka dan memberikan catatan buruk terhadap kinerja pejabat sebelumnya. Mereka juga sempat mengungkapkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang selama ini belum ditangani korps adhyaksa itu.

Sekretaris LSM Modjokerto Watch, Supriyo mengatakan, ada banyak kasus dugaan korupsi yang selama ini terkesan diendapkan. Di antaranya adalah pungutan liar (pungli) proyek jaring aspirasi masyarakat (jasmas) DPRD Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

Kasus Jasmas DPRD Kabupaten Mojokerto ini memang pernah ditangani kejari, namun hingga saat ini tak berujung. "Tidak ada tindaklanjut," tegas Supriyo.

Kasus dugaan korupsi lainnya yang mengendap, tambah Priyo, yakni kasus pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang melibatkan hampir seluruh kepala desa di Kabupaten Mojokerto.

Kendati telah banyak kepala desa yang dipanggil, belum ada progres lanjutan atas kasus ini. "Semua tidak jelas ujungnya bagaimana. Dan seakan hasilnya disembunyikan," tandasnya.

Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi penghilangan aset berupa bangunan eks terminal di Kecamatan Gondang. Kejari dianggap tebang pilih dalam menentukan tersangka.

Priyo menyebut, banyak kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, yang tak ditangani meski telah dilaporkan.

"Padahal BPK sudah jelas menyebutkan harus ada pengembalian kerugian negara. Tapi lagi-lagi ini seakan dibiarkan," tuturnya lagi.

Kasus dugaan korupsi yang tak kalah besar kerugiannya, lanjut Priyo, yakni penggunaan tanah aset negara seluas 53 hektar di Kecamatan Jatirejo.

Sejak tahun 2012 hingga saat ini, lahan tersebut ditanami tebu oleh pihak lain. Namun tak ada transparansi soal hasilnya. "Kita minta pejabat yang baru ini menuntaskan semuanya," pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua LSM Forum Komunikasi Indonesia Satu (FKI-1) Wiwied Haryono. Ada banyak kejanggalan kenapa sederetan kasus dugaan korupsi tak diselesaikan pejabat Kejari Kabupaten Mojokerto yang lama.

Soal pungli jasmas dewan, menurutnya, telah banyak anggota dewan yang dipanggil kejari. "Beredar kabar jika berkas-berkas kasus lama tak ada lagi," kata Wiwied.

Ia berharap pejabat Kejari Mojokerto yang baru, bisa kembali membuka kasus-kasus dugaan korupsi yang telah lama mengendap itu. Sejauh ini masyarakat memantau kinerja kejari, dan berharap mereka membayar hutang kasus lama tersebut.

"Ini menjadi harapan kita. Karenanya, kita meminta pejabat yang baru untuk serius menangani kasus dugaan korupsi," tukasnya.

Sementara aksi unjukrasa membubarkan diri tanpa ada dialog. Hal itu lantaran sejumlah pejabat Kejari Kabupaten Mojokerto yang memang belum ngantor, dan dalam proses pindah tugas.

Rencananya, aktivis LSM ini akan menggelar pertemuan di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, untuk berdiskusi terkait masalah ini.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6507 seconds (0.1#10.140)