Ajak Lindungi Hak Pilih, KPU Langsung Datangi Masyarakat

Rabu, 17 Oktober 2018 - 21:25 WIB
Ajak Lindungi Hak Pilih, KPU Langsung Datangi Masyarakat
Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, mengajak masyarakat untuk melindungi hak pilihnya di Alun-alun Merdeka Kota Malang. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, menggelar kegiatan sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di Alun-alun Merdeka, Kota Malang, Rabu (17/10/2018).

Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi serentak GMHP, yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran KPU se-Indonesia.

Melalui sosialisasi ini, KPU juga mengingatkan masyarakat untuk mengecek data diri dalam daftar pemilih Pemilu 2019.

Ada tiga cara untuk melakukan pengecekan data diri, yakni mendatangi kelurahan setempat, melalui website www.lindungihakpilihmu.go.id, serta melalui aplikasi android KPU RI Pemilu 2019.

Anggota KPU Jawa Timur Rohani mengatakan, kegiatan GMHP ini dilakukan oleh seluruh jajaran KPU se-Indonesia. Tujuannya mengingatkan kembali pemilih, untuk mengecek keberadaanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.

"Jadi GMHP ini, merupakan salah satu ikhtiar KPU RI untuk menjamin hak pilih para pemilih. Supaya pada saat hari H nanti, bisa dipastikan mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar," jelasnya.

Rohani menambahkan kegiatan di Alun-alun Merdeka, merupakan salah satu rangkaian kegiatan GMHP. Rangkaian kegiatan lainnya adalah pembukaan Posko Layanan Pemilih di semua tingkatan.

KPU juga melakukan pencermatan data pemilih bersama pemegang kebijakan, menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta komunitas untuk sosialisasi serta penggunaan media sosial mengedukasi pemilih netizen.

Alun-alun Merdeka dipilih sebagai lokasi sosialisasi, karena merupakan tempat berkumpulnya masyarakat. "Kami membagikan brosur sekaligus memberi penjelasan kepada masyarakat, termasuk cara memperbaiki data diri di DPT," tambahnya.

Bagaimana jika ada warga yang belum terdaftar, Rohani menegaskan warga yang belum terdaftar bisa segera mendaftarkan diri. Caranya bisa datang langsung ke PPS di kantor kelurahan, PPK di Kecamatan, kantor KPU, atau secara online melalui web dan aplikasi android.

Sementara itu, Angota KPU Kota Malang Divisi Data dan Informasi Deny Rachmat Bachtiar menyebutkan, jumlah pemilih di Kota Malang, sebanyak 608.600 pemilih. Data tersebut dipastikan akan berubah usai GMHP dilaksanakan.

"Ada pemilih yang sudah TMS (tidak memenuhi syarat) dan ada juga pemilih baru. Jadi jumlahnya akan berubah," ujarnya.

Dia menambahkan, kegiatan pencermatan data pemilih ini akan berakhir pada 28 Oktober mendatang. Kemudian akan dilakukan rapat pleno rekapitulasi di PPS, PPK, KPU Kota Malang, KPU Provinsi, sampai KPU RI.

"Untuk pleno pencermatan data pemilih di tingkat Kota Malang, akan dilaksanakan antara tanggal 9-11 November," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5053 seconds (0.1#10.140)