Wow! Pria Ini Bisa Urus Paspor Pakai Dokumen Kependudukan Palsu

Jum'at, 21 Februari 2020 - 22:51 WIB
Wow! Pria Ini Bisa Urus Paspor Pakai Dokumen Kependudukan Palsu
Polda Jatim menangkap Anton Sumaryono, tersangka pemalsuan dokumen kependudukan. Foto/inews TV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Aksi pemalsuan dokumen kependudukan, berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Pelakunya diketahui bernama Anton Sumaryono.

(Baca juga: Korban Tewas Susur Sungai Sempor: 2 Siswa Belum Teridentifikasi )

Anggota Direskrimum Polda Jatim, berhasil menangkap tersangka saat beraksi di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jumat (21/2/2020) siang.

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Pitra Ratulangie mengatakan, barang bukti kejahatan yang disita dari tersangka yakni 71 stempel sejumlah kedinasan, serta stempel KUA beberapa kota di Jatim.

Tak hanya itu, belasan lembar blangko kosong akte kelahiran dan kartu keluarga palsu yang mirip dengan aslinya juga disita. "Dari pemalsuan ini, kita mengantisipasi modus pemalsuan yang digunakan untuk kecurangan pilkada khususnya penggelembungan suara," tegasnya.

Ironisnya dari dokumen kependudukan fiktif yang dibuat oleh tersangka tersebut, dapat keluar paspor asli dari Imigrasi. Dimana Polda Jatim, membeberkan ada empat barang bukti paspor asli .

"Modus operandi ini rentan pula digunakan oleh para DPO untuk melarikan diri ke luar negeri. Untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, Polda Jatim secepatnya akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan dinas kependudukan di sejumlah provinsi," timpalnya.

Menurutnya, Polda Jatim juga mengantisipasi kasus pemalsuan dokumen kependudukan ini untuk kecurangan pilkada terkait dugaan penggelembungan suara. "Oleh karenanya, Polda Jatim akan membentuk Satgas Praja untuk mengantisipasi kasus tersebut," tandasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0049 seconds (0.1#10.140)