Kanwil Kemenkumham Jatim Kukuhkan Barisan Pelajar Sadar Hukum

Kamis, 18 Oktober 2018 - 14:50 WIB
Kanwil Kemenkumham Jatim Kukuhkan Barisan Pelajar Sadar Hukum
Kepala Kanwil Kemenhumham Jatim, Susy Susilawati. Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berusaha menciptakan masyarakat sadar hukum. Salah satunya dengan memperbanyak agen-agen penyampai informasi hukum, khususnya di kalangan pelajar. Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis (18/10/2018) mengukuhkan Barisan Pelajar Sadar Hukum di dua SMA di Surabaya.

Dua SMA yang dipilih menjadi pilot project adalah SMAN 2 yang ada di Jalan Wijaya Kusuma dan SMAN 6 Surabaya yang ada di Jalan Gubernur Suryo. Pengukuhan Barisan Pelajar Sadar Hukum yang digelar di SMAN 2 diikuti 1.051 siswa. Sedangkan di SMAN 6 diikuti 1.000 siswa.

“Kesadaran hukum, terutama di kalangan pelajar itu sangat penting. Sebab, angka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Jatim tergolong cukup tinggi. Hingga saat ini, terdapat 212 Anak Didik Pemasyarakatan yang harus diberikan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar,” kata Kepala Kanwil Kemenhumham Jatim, Susy Susilawati.

Menurutnya, masalah anak ini seperti fenomena gunung es. Pasalnya, yang terlihat hanya sebagian kecil saja. Masih banyak anak-anak usia sekolah yang melakukan pelanggaran hukum. Penyalahgunaan narkotika masih didominasi anak. Jumlahnya mencapai 60% dari data keseluruhan. Diikuti pencurian dan pelanggaran pelecehan seksual. Belum lagi masalah sosial lain seperti minum miras, bullying hingga penyalahgunaan media sosial.

“Kegiatan ini (barisan pelajar sadar hukum) sebagai upaya pencegahan agar pelajar tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum. Sebaliknya, mereka bjsa jadi agen penyampai informasi hukum kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim telah lebih dulu masuk ke kelas-kelas untuk memberikan materi seputar hukum. Seperti Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), UU ITE, Cyberbullying hingga materi UU Lalu Lintas. Materi disampaikan setiap Minggu sejak awal tahun ini.

“Pengukuhan ini dilakukan setelah kami melakukan penilaian dari banyaknya sekolah di Jatim yang rutin kami berikan penyuluhan selama ini,” lanjut Susy.

Kepala SMAN 5 Surabaya Tatik Suhartini mengapresiasi langkah Kanwil Kemenhumham Jatim yang membentuk Barisan Pelajar Sadar Hukum. Menurutnya, hal ini penting, khususnya bagi pelajar agar mereka memiliki wawasan luas soal hukum. Dengan begitu, beragam kenakalan remaja, khususnya di kalangan pelajar bisa diminimalisir.

“Kami sendiri selama ini sudah sering mengadakan acara penyuluhan pelajar sadar hukum. Baik dari kemenkumham maupun dari kepolisian,” katanya
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4149 seconds (0.1#10.140)