Harga Rekom Partai Mahal, Eks Wawali Blitar Tempuh Jalur Perseorangan

Senin, 24 Februari 2020 - 15:19 WIB
Harga Rekom Partai Mahal, Eks Wawali Blitar Tempuh Jalur Perseorangan
ilustrasi
A A A
BLITAR - Mantan Wakil Walikota Blitar Purnawan Buchori resmi maju sebagai bakal calon Walikota Blitar 2020-2025 melalui jalur independen (perseorangan).

Purnawan yang mulai berkampanye dengan tagline "Purnawan Kembali " sengaja menghindari jalur partai politik. Menurut dia rekomendasi parpol butuh isi kocek yang besar.

"Yang jelas kita semua tahu kalau lewat partai kan rekomnya mahal, "ujar Purnawan Buchori kepada wartawan. Purnawan yang berpasangan dengan Indri Kuswati telah menyerahkan syarat dukungan 13.024 ke KPU Kota Blitar.

Jumlah yang diserahkan sudah melebihi syarat ketentuan minimal 11.355. "Kami menyerahkan berkas dukungan berupa blangko B1 dan foto copy pendukung, "kata Purnawan.

Dengan menempuh jalur independen, Purnawan tidak perlu repot repot mengeluarkan biaya besar untuk selembar rekom dari pimpinan parpol.

Menurut Purnawan, dengan besarnya budget yang dikeluarkan untuk rekomendasi, kata dia si calon yang terpilih akan mencari "pemulihan ekonomi" dari uang yang sudah dikeluarkan. "Kita tidak ingin seperti itu, "kata Purnawan yang berlatar belakang sebagai pengusaha.

Purnawan menegaskan, perjuangannya didasari niat yang murni. Ia yang pernah menjadi wakil walikota berdampingan dengan eks Walikota Blitar Muh Samanhudi Anwar (periode pertama) juga mengatakan ingin kembali mengabdikan diri kepada warga Kota Blitar.

Untuk itu Purnawan juga meyakini dukungan suara masyarakat yang masuk kepadanya (jalur perseorangan) juga murni dan ikhlas tanpa mengharap imbalan apapun. "Saya harap kemurnian dukungan ini terbawa hingga proses verifikasi bahkan sampai bilik suara, "harap Purnawan.

Selain Purnawan Buchori-Indri Kuswati, dua pasangan lain juga sudah mendatangi KPU Kota Blitar dengan menyerahkan syarat dukungan jalur perseorangan.

Keduanya adalah pasangan Lisminingsih-Teteng Rukmo Condrono yang menyerahkan berkas dukungan 12.500 dan pasangan Sumari-Edi Widodo yang menyerahkan berkas dukungan 12.340 suara.

Batas akhir penyerahan berkas syarat paslon jalur perseorangan adalah 23 Februari 2020. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan pihaknya masih akan menghitung sekaligus memverifikasi berkas dukungan yang diserahkan.

Ketiga paslon diberi tenggat waktu hingga 26 Februari 2020 untuk memperbaiki berkas, bagi berkas yang dinyatakan belum sesuai ketentuan. "Setelah administrasi lolos akan dilanjut dengan verifikasi faktual yang melibatkan PPS, "terangnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8156 seconds (0.1#10.140)