Kurang Dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Gasak Pembunuh Nelayan

Senin, 24 Februari 2020 - 18:36 WIB
Kurang Dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Gasak Pembunuh Nelayan
Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pelaku pembunuhan nelayan di Kabupaten Sidoarjo. Foto/inews TV/Pramono Putra
A A A
SIDOARJO - Pelaku pembunuhan sadis terhadap nelayan di Kabupaten Sidoarjo, Sak'dullah, berhasil ditangkap tim buser Polsek Waru dan Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Sak'dullah ditemukan tewas bersimbah darah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tambak Oso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (23/2/2020).

Tidak sampai 24 jam, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku, dan tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku bernama Nito (49) di kawasan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, saat hendak melarikan diri ke Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Wakapolresta Sidoarjo, AKBP M Anggi Naulifar Siregar mengatakan, antara tersangka dan korban sebenarnya tidak mengenal. Korban bekerja sebagai nelayan sedangkan tersangka bekerja sebagai buruh tebang tebu.

Katanya, Nito marah kepada korban karena diejek. Korban mengatakan bahwa Nito berperawakan seperti pencuri. "Sempat terjadi cekcok, Nito yang tak terima dengan perkataan korban, pulang dan mengambil celurit," ujar Anggi Naulifar Siregar.

Setelah kembali ke TPI, celurit itu diayunkannya sebanyak tiga kali ke tubuh korban hingga tewas, pada Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Waru, Kompol Saibani mengatakan, korban dan seorang nelayan cekcok mulut. Dari cekcok itu, pria yang diduga pelaku tersebut terlihat marah. Selang beberapa waktu kemudian ia meninggalkan korban, dan kembali dengan membawa celurit.

Dengan celurit yang dibawa, pelaku membacok beberapa bagian tubuh korban. Ada luka di leher bagian kiri, punggung, dan pantat korban. "Korban ditemukan warga sudah dalam keadaaan meninggal dunia di lokasi kejadian," terangnya.

Setelah melihat korbannya terkapar penuh darah, pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian. Warga yang melihat kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Waru.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka diamankan di sel tahanan polisi Polsek Waru Polresta Sidoarjo.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9737 seconds (0.1#10.140)