Jumlah Penyuluh Hukum di Jawa Timur Belum Ideal
A
A
A
SURABAYA - Jumlah Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum di Jatim masih belum ideal. Saat ini, hanya ada 15 penyuluh hukum dengan wilayah kerja untuk 38 Kabupaten/Kota di Jatim. Meski begitu, Kanwil Kemenkumham Jatim akan tetap mengoptimalkan peran dan fungsi dari penyuluh hukum tersebut.
Kepala Kanwil Kemenhumham Jatim, Susy Susilawati mengatakan, masyarakat di Jatim masih belum sepenuhnya melek hukum. Apalagi untuk masyarakat yang tinggal di daerah dan pulau-pulau. Sehingga, kesadaran hukum masyarakat di Jatim masih perlu terus ditingkatkan.
“Saat ini kami punya 15 orang penyuluh hukum. Jumlah itu masih jauh dari kata ideal. Mengingat luas wilayah dan jumlah masyarakat Jatim,” ujarnya usai memimpin apel Pengukuhan Barisan Pelajar Sadar Hukum di SMAN 2 Surabaya, Kamis (18/10/2018).
Selain akan menambah jumlah tenaga penyuluh hukum, Kanwil Kemenkumham Jatim akan mengoptimalkan tenaga yang ada. Selain ke sekolah, penyuluh hukum juga punya tugas untuk membentuk Desa Sadar Hukum. Sehingga, seluruh lapisan masyarakat bisa terlibat dan memiliki wawasan mengenai hukum.
“Pemahaman tentang hukum ini tidak bisa instan, ada banyak materi yang harus disampaikan dan harus berkelanjutan,” katanya.
Susy mencontohkan, satu upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat adalah membentuk Barisan Pelajar Sadar Hukum. Barisan Pelajar Sadar Hukum ini sudah dibentuk di SMAN 2 dan SMAN 6 Surabaya. Sebelumnya, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim telah lebih dulu masuk ke kelas-kelas untuk memberikan materi seputar hukum. Seperti Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), UU ITE, Cyberbullying hingga materi UU Lalu Lintas.
"Materi soal hukum kami sampaikan setiap pekan dan itu sudah berlangsung sejak awal tahun ini," pungkas Susy
Kepala Kanwil Kemenhumham Jatim, Susy Susilawati mengatakan, masyarakat di Jatim masih belum sepenuhnya melek hukum. Apalagi untuk masyarakat yang tinggal di daerah dan pulau-pulau. Sehingga, kesadaran hukum masyarakat di Jatim masih perlu terus ditingkatkan.
“Saat ini kami punya 15 orang penyuluh hukum. Jumlah itu masih jauh dari kata ideal. Mengingat luas wilayah dan jumlah masyarakat Jatim,” ujarnya usai memimpin apel Pengukuhan Barisan Pelajar Sadar Hukum di SMAN 2 Surabaya, Kamis (18/10/2018).
Selain akan menambah jumlah tenaga penyuluh hukum, Kanwil Kemenkumham Jatim akan mengoptimalkan tenaga yang ada. Selain ke sekolah, penyuluh hukum juga punya tugas untuk membentuk Desa Sadar Hukum. Sehingga, seluruh lapisan masyarakat bisa terlibat dan memiliki wawasan mengenai hukum.
“Pemahaman tentang hukum ini tidak bisa instan, ada banyak materi yang harus disampaikan dan harus berkelanjutan,” katanya.
Susy mencontohkan, satu upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat adalah membentuk Barisan Pelajar Sadar Hukum. Barisan Pelajar Sadar Hukum ini sudah dibentuk di SMAN 2 dan SMAN 6 Surabaya. Sebelumnya, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim telah lebih dulu masuk ke kelas-kelas untuk memberikan materi seputar hukum. Seperti Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), UU ITE, Cyberbullying hingga materi UU Lalu Lintas.
"Materi soal hukum kami sampaikan setiap pekan dan itu sudah berlangsung sejak awal tahun ini," pungkas Susy
(msd)