Komisi VI DPR Dukung Bahlil Ungkap Gubernur Rasa Presiden

Selasa, 25 Februari 2020 - 08:03 WIB
Komisi VI DPR Dukung Bahlil Ungkap Gubernur Rasa Presiden
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mendukung langkah Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk terus menggeber penyelesaian hambatan-hambatan investasi, termasuk menertibkan pemerintah daerah yang kurang kooperatif. Foto Ist
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mendukung langkah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk terus menggeber penyelesaian hambatan-hambatan investasi, termasuk menertibkan pemerintah daerah yang kurang kooperatif. (Baca: Realisasi Investasi yang Masuk Jatim Tahun 2019 Capai Rp58,45 T)

”Seperti yang belum lama ini disampaikan Pak Bahlil, bahwa ada daerah yang belum sepenuhnya sinkron sesuai Inpres 7/2019 yang mengatur percepatan kemudahan berinvestasi. Sampai ada seloroh dari Pak Bahlil bahwa ada gubernur rasa presiden. Nah, hal-hal seperti itu kami dukung untuk diungkap,” ujar Mufti Anam seusai rapat dengan BKPM, Senin malam (24/2/2020).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, dalam hal percepatan investasi, pendekatan regulasi saja tidak cukup. Perlu pendekatan lapangan karena berhadapan dengan problem-problem lapangan, yang dalam bahasa Bahlil disebut sebagai ”hantu-hantu berdasi”.

”Pendekatan lapangan membutuhkan kelihaian lobi-lobi dan manuver-manuver positif seperti yang dilakukan Pak Bahlil. Saya kira dalam hal ini Pak Bahlil teruji karena saya tahu betul dia dulu berangkat dari nol. Dia besar di jalanan, dulu pernah jadi sopir angkot sampai tukang panggul di pasar,” ujar Mufti Anam yang juga ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur.

Meski mendukung Bahlil untuk mengurai hambatan investasi di daerah, Mufti Anam meminta kepada BKPM dan stakeholder investasi lainnya untuk menghapus pemahaman bahwa problem investasi hanya ada di daerah.

”Jadi selama ini ada kesan seolah memang kalau investasi lambat itu yang disalahkan daerah. Seolah-olah walikota, bupati, gubernur yang salah. Padahal, ada banyak sekali izin yang berada di luar kewenangan pemda, seperti di ranah konsultan dan pemerintah provinsi dan kementerian,” ujarnya.

”Nah, hal-hal yang lambat di pusat ini juga kami tantang Pak Bahlil untuk juga didobrak. Jangan hanya pemda yang dihajar dan di-framing lemot melayani investasi. Sesekali Pak Bahlil perlu menyentil kementerian yang lambat layani investasi. Apalagi ke depan dengan RUU Cipta Kerja, banyak izin yang kemudian dikelola pemerintah pusat,” tambah Mufti.

Jika daerah dan pusat bergerak sinergis, sambung Mufti, target pencapaian investasi bisa diwujudkan. ”Kami dukung Pak Bahlil mengejar target investasi lebih dari Rp5.700 triliun selama 2020-2024, seperti target kerja yang dibahas BKPM dan DPR,” pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1505 seconds (0.1#10.140)