Fix, Tak Ada Paslon Independen di Pilkada Kabupaten Blitar

Selasa, 25 Februari 2020 - 22:43 WIB
Fix, Tak Ada Paslon Independen di Pilkada Kabupaten Blitar
ilustrasi
A A A
BLITAR - Pilkada di Kabupaten Blitar tahun 2020 ini dipastikan tidak ada kontestan yang berangkat dari jalur perseorangan atau independen. Sebab hingga batas terakhir penyerahan berkas dukungan minimal, tidak ada pasangan calon yang menyerahkan syarat yang ditentukan KPU."Kita tutup tanpa ada yang menyerahkan berkas dukungan minimal, "ujar Nikmatus Sholihah, Divisi Tekhnis KPU Kabupaten Blitar kepada wartawan.Sebelumnya, pasangan bakal calon perseorangan Sunyoto - Suparwadi dan pasangan Sunyoto- Dian melakukan registrasi dengan meminta user dan password sistem informasi pencalonan (silon) yang ditentukan KPU.Sebagai paslon jalur perseorangan diwajibkan menyerahkan dukungan minimal 70.788. Namun pada batas waktu terakhir, yang bersangkutan datang ke KPU untuk membuat pernyataan pembatalan. Tidak ada paslon yang menyerahkan berkas dukungan minimal.
"Padahal di silon sempat diunggah dukungan sebanyak 28.627, "kata Nikmatus. Secara otomatis KPU Kabupaten Blitar tidak melakukan kerja verifikasi administrasi dan faktual untuk paslon jalur independen. Yang dilakukan KPU berikutnya adalah menyiapkan pendaftaran paslon dari jalur partai politik."Untuk paslon dari jalur parpol akan dimulai 16-18 Juni 2020, "terang Nikmatus. Seperti diketahui dinamika politik jelang pelaksanaan pilkada 2020 di Kabupaten Blitar juga belum terlihat. Kecuali pasangan petahana Rijanto-Marheinis Urip Widodo, hingga kini belum terlihat kandidat yang serius untuk maju.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9721 seconds (0.1#10.140)