Disdukcapil Janji Tuntaskan E-KTP 34.000 Warga Pemegang Suket

Jum'at, 28 Februari 2020 - 19:04 WIB
Disdukcapil Janji Tuntaskan E-KTP 34.000 Warga Pemegang Suket
Suasana ruang pengurusan e-KTP Dispendukcapil Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
A A A
GRESIK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik berjanji menuntaskan kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP 35.000 warga pemegang suket (surat keterangan).

Caranya, dengan menarik semua mesin di kecamatan-kecamatan. Semua mesin dioperasikan di Kantor Dispendukcapil. Tidak hanya mesin saja. Seluruh pegawai yang bertugas mengoperasikan juga ditarik. Karena ditarget hingga Maret mendatang seluruh warga gresik harus ber e-KTP.

Kepala Dispendukcapil Khusaini Mustas menjelaskan, memang hingga saat ini ada 34.000 warga gresik yang masih memegang Suket.

"Target kami hingga tanggal 10 Maret nanti sudah tuntas. Tidak ada lagi warga yang memegang suket," kata dia, Jumat (28/2/2020).

Dia mengatakan, untuk sementara waktu masyarakat yang akan mengurus e-KTP harus ke kantor Dispendukcapil.

Dijelaskan, dalam sehari proses percetakan e-KTP dilakukan hingga larut malam. Kemarin saja misalnya, dalam sehari telah mencetak 2.900 e-KTP.

"Tergantung koneksinya, kalau lancar yang pasti banyak," kata dia.

Terkait data ganda, lanjut Khusaini masih belum tuntas sepenuhnya. Padahal, pihaknya sudah melakukan jemput bola dengan mengirim surat ke masing-masing warga. Jumlahnya mencapai 48.000 warga.

Namun, banyak yang tidak merespon hal itu. Hingga sekarang hanya sekitar 30% yang melapor ke kantor. Seperti ada kesalahan nama di Kartu Kelurga (KK).

"Kalau gak butuh warga tidak akan mengurus. Tapi kalau butuh minta selesai cepat. Harapan kami yang datanya ganda segera diurus supaya tidak ada kendala dikemudian hari," pungkas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6666 seconds (0.1#10.140)