Kemarau Panjang, 541 Hektar Hutan di Mojokerto Terbakar

Jum'at, 19 Oktober 2018 - 18:19 WIB
Kemarau Panjang, 541 Hektar Hutan di Mojokerto Terbakar
Kemarau panjang, membuat 541 hektar hutan di wilayah Kabupaten Mojokerto terbakar. Foto/Dok.SINDONews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Kemarau panjang tahun ini menghanguskan ratusan hektar lahan hutan akibat kebakaran. Tercatat, sedikitnya 541 lahan hutan menjadi sasaran si jago merah.

Kebakaran yang terjadi wilayah pegunungan itu, juga mengharuskan ditutupnya jalur pendakian.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Mohammad Zaini mengatakan, 541 hektar hutan yang mengalami kebakaran itu terbagi menjadi dua wilayah, yakni wilayah yang menjadi tanggungjawab Perhutani dan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.

Zaini mengatakan, lahan milik Tahura Raden Soerjo sekitar 10.000 hektar. Sementara yang terbakar seluas 299 hektar. Sementara lahan Perhutani seluas 14.521 hektar, yang terbakar seluas 242 hektar.

"Ada banyak titik yang terbakar. Selain hutan di dataran rendah milik Perhutani, juga lahan pegunungan di ketinggian milik Tahura Raden Soerjo," terang Zaini.

Dikatakan, banyaknya titik kebakaran mengharuskan adanya lokalisir. Bahkan, kata dia, sejumlah jalur pendakian juga sempat ditutup, baik di Gunung Penanggungan, Kecamatan Trawas, maupun Gunung Pundak, Kecamatan Pacet.

"Tapi soal berapa hari penutupan itu, kita serahkan masing-masing pengelola wisata pendakian itu," paparnya.

Ia menegaskan, para pencinta alam yang melakukan pendakian, diharapkan untuk menjaga keselamatan hutan. Salah satunya tidak membuat perapian.

Menurutnya, perapian yang dibuat di hutan menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran hutan. "Seharusnya begitu (tak membuat perapian)," pungkasnya.

Keterangan dari salah satu petugas jaga Pos Pendakian Gunung Pundak, dua minggu lalu kebakaran terjadi di puncak Gunung Pundak. Beruntung, kebakaran itu hanya menghanguskan alang-alang dan bukan pepohonan rindang.

Saat ini, jalur pendakian kembali dibuka dan pendaki gunung diawasi ketat untuk tidak membuat perapian selama pendakian.

Mohammad Basuni, salah satu pencinta alam mengimbau agar pendaki gunung tidak membuat perapian. Karena sejatinya, di hutan tak boleh membuat perapian kecuali dalam kondisi darurat.

"Karena jika gunungnya terbakar, pencinta alam sendiri juga rugi. Harus dijaga bersama-sama," ungkap Basuni.

Sesama pendaki gunung, lanjut Basuni, juga harus ikut menjaga agar tak ada dari mereka yang membuat perapian. Apalagi, lanjut Basuni, saat ini banyak pendaki gunung yang tak memiliki kesadaran untuk menjaga kelestarian hutan.

"Kalau ada pendaki lain membuat perapian (api unggun), harus diingatkan. Jangan sampai kebakaran hutan terjadi karena api yang dibuat pendaki gunung," tandasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7183 seconds (0.1#10.140)