Fungsi TP4D Kejari Kabupaten Mojokerto Dianggap Tak Optimal

Minggu, 21 Oktober 2018 - 17:06 WIB
Fungsi TP4D Kejari Kabupaten Mojokerto Dianggap Tak Optimal
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat melakukan aksi unjukrasa menuntut agar pejabat baru di Kejari Kabupaten Mojokerto menuntaskan sederetan kasus dugaan korupsi yang mengendap.Foto/SINDONews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Mojokerto menyoroti kinerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Mereka menilai fungsi TP4D masih belum optimal dan justru melemahkan fungsi penindakan kasus korupsi di tubuh kejaksaan.

Ketua LSM Forum Komunikasi Indonesia Satu (FKI-1) Wiwied Haryono mengatakan, selama ini ia mengamati, TP4D hanya berfungsi saat kegiatan di pemerintahan daerah berjalan. Sementara menurutnya, ada banyak ruang korupsi yang dilakukan eksekutif mulai awal tahapan kegiatan, yakni perencanaan. Sehingga, TP4D kerap kali luput untuk melakukan pemantauan maupun pencegahan korupsi.

Wiwied menyebut, seharusnya TP4D melakukan pendampingan secara menyeluruh dalam setiap tahapan kegiatan pemerintah daerah. Mulai dari tahap perencanaan, lelang, pelaksanaan hingga evaluasi. Faktanya, TP4D berfungsi saat kegiatan sudah berjalan dan hampir selesai. ”Padahal, korupsi itu sudah dimulai saat tahap perencanaan dan lelang. Ini yang sering luput,” kata Wiwied.

Selain itu, TP4D dianggap tak bisa melakukan tugas secara optimal lantaran tim ini tak memiliki tenaga ahli. Mulai dari ahli perencanaan, lelang maupun tim teknis. Keterbatasan itu pada akhirnya memunculkan persoalan baru.

”Buktinya, banyak kegiatan yang didampingi TP4D, namun oleh BPK masih dianggap bermasalah. Begitu juga dengan KPK. Harusya memang pendampingan dilakukan secara penuh,” tandasnya.

Jika pendampingan dilakukan hanya pada tahap pelaksanaan teknis, lanjut Wiwied, TP4D dianggap justru tak berfungsi dan hanya membuang energi. Dan menurutnya, keberadaan TP4D dalam sebuah kegiatan pemerintahan daerah justru dimanfaatkan eksukutif sebagai imun.

”TP4D dijadikan tameng. Jika ada kontrol dari masyarakat, mereka (eksekutif) justru balik menyerang jika kegiatan ini sudah didampingi TP4D, sehingga dianggap tidak ada masalah,” tukasnya.

Lebih jauh Wiwied menilai, diikut sertakannya TP4D dalam kegiatan pemerintah daerah justru menjadikan tim TP4D ewuh pakewuh dalam melakukan penindakan jika terjadi tindak pidana korupsi. Soal disfungsi TP4D ini, pihaknya telah melakukan audiensi dengan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

”Harapan kami, pejabat yang baru ini bisa melakukan fungsi TP4D dengan benar dan tidak ewuh pakewuh,” pungkasnya.

Sementara diketahui, beberapa waktu yang lalu sejumlah LSM di Kabupaten Mojokerto menagih sejumlah kasus dugaan korupsi yang mengendap selama bertahun-tahun. Mereka mendesak kepada pejabat baru di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk segera menuntaskan kasus-kasus lama tersebut
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8404 seconds (0.1#10.140)