MUI Blitar Selidiki Peredaran Al Quran Serupa Gantungan Kunci
A
A
A
SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar menyelidiki Al Qur'an mini yang beredar di kalangan siswa sekolah. Karena diberi aksesoris serupa gantungan kunci, MUI khawatir Al Quran mini itu tidak diperlakukan semestinya kitab suci.
"Al Quran mini beredar di kalangan siswa madrasah tsanawiyah di wilayah Kecamatan Udanawu, "ujar Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi kepada wartawan.
Al Quran mini itu berukuran 3x4 cm. Di ujungnya terpasang ring dengan tali tembaga yang berfungsi sebagai pengaman agar tidak jatuh. Ring itu bukan sebagai gantungan kunci. Sebab meski sepintas seperti aksesoris, didalamnya tetap berisi ayat suci.
"Harganya Rp 5.000 yang pakai kotak. Sedangkan yang tidak pakai kotak Rp 4.000," terangnya. Al Quran mini itu diperoleh dari toko buku di dekat sekolahan.
Pihak toko mendapatkan dari toko aksesoris di Surabaya. MUI kata Jamil telah berkomunikasi dengan kepala sekolah tsanawiyah bersangkutan. MUI juga sudah mengumpulkan para siswa sekaligus memberikan pengarahan. Karena faktor ketidaktahuan, MUI tidak ingin terjadi polemik yang mengarah pada pelecehan.
"Kita juga memberi pengarahan pada pihak toko buku untuk tidak menempatkan sembarangan. Sebab ini kitab suci," tegas Jamil.
"Al Quran mini beredar di kalangan siswa madrasah tsanawiyah di wilayah Kecamatan Udanawu, "ujar Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi kepada wartawan.
Al Quran mini itu berukuran 3x4 cm. Di ujungnya terpasang ring dengan tali tembaga yang berfungsi sebagai pengaman agar tidak jatuh. Ring itu bukan sebagai gantungan kunci. Sebab meski sepintas seperti aksesoris, didalamnya tetap berisi ayat suci.
"Harganya Rp 5.000 yang pakai kotak. Sedangkan yang tidak pakai kotak Rp 4.000," terangnya. Al Quran mini itu diperoleh dari toko buku di dekat sekolahan.
Pihak toko mendapatkan dari toko aksesoris di Surabaya. MUI kata Jamil telah berkomunikasi dengan kepala sekolah tsanawiyah bersangkutan. MUI juga sudah mengumpulkan para siswa sekaligus memberikan pengarahan. Karena faktor ketidaktahuan, MUI tidak ingin terjadi polemik yang mengarah pada pelecehan.
"Kita juga memberi pengarahan pada pihak toko buku untuk tidak menempatkan sembarangan. Sebab ini kitab suci," tegas Jamil.
(msd)