Lawan COVID-19, PSBB di Malang Raya Mulai Dilaksanakan Sabtu Ini?

Selasa, 12 Mei 2020 - 17:02 WIB
loading...
Lawan COVID-19, PSBB di Malang Raya Mulai Dilaksanakan Sabtu Ini?
Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat meninjau kesiapan RSUD Kota Malang. Foto/Dok. Humas Pemkot Malang
A A A
MALANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, untuk memutus rantai penularan COVID-19, kabarnya bakal segera dilaksanakan mulai akhir pekan ini.

(Baca juga: Dampak COVID-19, 35 Ribu Karyawan Hotel dan Restoran Dirumahkan )

Dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, dan rapat sosialisasi dengan para pengelola hotel, restoran, serta pusat perbelanjaan, Wali Kota Malang, Sutiaji menyebutkan PSBB Malang Raya rencananya akan diberlakukan mulai Sabtu (16/5/2020).

"Saya diberitahu Pak Sekdaprov (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono), melalui sambungan telepon, bahwa PSBB akan mulai dilaksanakan Sabtu (16/5/2020)," ungkap orang nomor satu di Balai Kota Malang, Selasa (12/5/2020).

Namun, untuk mematangkan rencana pelaksanaan PSBB tersebut, kata Sutiaji, akan dibahas kembali bersama Sekdaprov Jatim pada Rabu (13/5/2020) dan para kepala daerah di Malang Raya. "Ini untuk mematangkan rencana pelaksanaannya," tegasnya.

Berbagai masukan telah didengarkan dalam rapat sosialisasi, termasuk dari para pengelola pusat perbelanjaan yang masih menginginkan bisa beroperasi dengan protokol kesehatan ketat. Namun, menurut Sutiaji hal itu akan sulit dipenuhi.

Sementara menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malang, Andi Darmawangsa, pihaknya akan memberikan dukungan dalam pelaksanaan pemutusan penularan COVID-19 ini, dengan melakukan pengawasan penggunaan anggaran.

"Tim sudah kami bentuk, dan sudah bekerja sejak adanya pembahasan perubahan anggaran dalam APBD Kota Malang, untuk penanganan COVID-19 ini. Kami akan selalu memberikan saran, masukan, dan pengawasan agar pelaksanaannya tepat sasaran," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1197 seconds (0.1#10.140)