Sekolah Diliburkan, Kemendikbud Siapkan Skenario Belajar Online

Senin, 16 Maret 2020 - 07:00 WIB
Sekolah Diliburkan, Kemendikbud Siapkan Skenario Belajar Online
Guru SD Muhammadiyah 4 Surabaya menyiapkan materi belajar mengajar secara onlinedi Laboratorium komputer SD Muhammadiyah 4 Surabaya, Jawa Timur.Foto/dok
A A A
JAKARTA - Keputusan sejumlah pemerintah daerah (pemda) untuk meliburkan aktivitas belajar-mengajar di sekolah maupun kampus mendapat dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Skenario penundaan ujian nasional (UN) maupun belajar online pun disiapkan agar tidak terjadi kevakuman masa belajar.

Sejumlah pemerintah daerah seperti Pemprov DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah memutuskan meliburkan aktivitas belajar-mengajar di sekolah akibat wabah Covid-19. Keputusan ini berimbas pada penundaan sejumlah agenda belajar seperti UN maupun pembelajaran berbagai mata pelajaran.

"Dampak penyebaran Covid-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lain. Kami siap mendukung kebijakan yang diambil pemda, termasuk meliburkan aktivitas belajar-mengajar di sekolah maupun penundaan UN,” ujarnya.

Dia menjelaskan keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru merupakan hal utama yang harus diperhatikan. Dengan tingkat penyebaran wabah Covid-19 yang kian masif, wajar jika ada kebijakan penghentian aktivitas belajar di sekolah.

"Kemendikbud siap dengan semua skenario, termasuk penerapan bekerja bersama-sama untuk mendorong pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk para siswa," ujar Nadiem.

Founder Gojek itu mengatakan Kemendikbud telah mengembangkan aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android Rumah Belajar. Aplikasi Rumah Belajar ini dapat diakses di belajar.kemdikbud.go.id. Beberapa fitur unggulan yang dapat diakses oleh peserta didik dan guru antara lain Sumber Belajar, Kelas Digital, Laboratorium Maya, dan Bank Soal.

“Rumah Belajar dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) dan yang sederajat,” ujarnya.

Lebih jauh Nadiem mengapresiasi dukungan berbagai perusahaan di bidang teknologi pendidikan dalam membantu siswa di wilayah terdampak Covid-19 untuk terus belajar secara mandiri. Gotong-royong pendidikan ini diharapkan dapat menjadi solusi seiring bertambahnya kebijakan pemda menghentikan sementara aktivitas belajar di sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami menghargai mitra-mitra di sektor swasta yang secara sukarela mendukung sistem pendidikan nasional dan memastikan para siswa dapat terus belajar berdasarkan target yang telah ditetapkan oleh guru dan sekolah sesuai dengan kebutuhan dan implementasi pembelajaran dengan bimbingan orang tua dan guru dari jarak jauh," tutur Nadiem.

Mendikbud menjelaskan, saat ini kerja sama penyelenggaraan pembelajaran secara daring dilakukan dengan berbagai pihak. Beberapa pihak yang fokus mengembangkan sistem pendidikan secara daring antara lain Google Indonesia, Kelas Pintar, Microsoft, Quipper, Ruangguru, Sekolahmu, dan Zenius.

Mengenai skenario penundaan UN, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan panitia UN di level daerah. Menurutnya dalam waktu dekat Kemendikbud dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi selaku panitia UN tingkat provinsi. "Yang akan diatur nantinya terkait jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN," katanya.

Dia menjelaskan hari ini harusnya dilakukan UN di tingkat SMK. Dengan adanya keputusan beberapa pemprov yang meliburkan aktivitas di sekolah, UN tersebut otomatis ditunda. Menurutnya penundaan ini sesuai dengan prosedur operasional standar (POS) UN 2019/2020 yang diterbitkan BSNP. Jika terjadi peristiwa luar biasa yang berpotensi pada gagalnya pelaksanaan UN, penyelenggara dan panitia UN tingkat pusat, dalam hal ini Kemendikbud, akan siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait.

"Dalam hal ini Pemda DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah menyatakan wabah Covid-19 sebagai situasi berisiko tinggi setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini," ujar Totok.

Ketua BSNP Abdul Mu'ti mengaku sangat prihatin dengan penyebaran virus korona yang telah menjadi wabah dunia dan menimbulkan korban jiwa. Dia pun memahami keputusan sejumlah kepala daerah yang meliburkan aktivitas belajar-mengajar di sekolah meskipun berimbas pada penundaan UN di tingkat SMK.

“Kami telah membuat surat edaran nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020 sebagai langkah antisipasi dan preventif mencegah penyebaran Covid-19, termasuk perihal penundaan UN,” katanya. (Baca juga: Ini Kampu-Kampusyang Terapkan Belajar Jarak Jauh untuk Cegah Virus Corona)

Mu’ti menjelaskan dalam surat edaran itu ditegaskan BSNP akan mengatur sejumlah hal sesuai dengan POS UN 2020. Pertama, dalam hal pemerintah provinsi atau kabupaten/kota menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, pelaksanaan UN dapat dijadwalkan kemudian setelah berkoordinasi dengan penyelenggara dan panitia UN tingkat pusat.

Kedua, dalam hal pemerintah provinsi atau kabupaten/kota tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal, POS, dan Protokol UN yang telah ditetapkan oleh BSNP.

“Ini artinya kami siap mendukung apa pun keputusan pemda terkait dengan pelaksanaan UN sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Kami hanya berharap bahwa apa pun keputusan pemda harus mengacu pada protokol pencegahan Covid-19,” katanya.

Untuk diketahui sebagaimana ditetapkan dalam POS, Ujian Nasional 2019/2020 akan dimulai dari jenjang SMK pada Senin (16/3/2020). Selanjutnya, UNBK jenjang SMA/MA akan dilaksanakan pada Senin (30/3/2020). Lalu berlanjut UN untuk pendidikan kesetaraan Paket C pada Sabtu (4/4/2020). Adapun jenjang SMP/MTs, pada Senin (20/4), serta Paket B pada Sabtu (2/5/2020). (Neneng Zubaidah)
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7843 seconds (0.1#10.140)