Lagi KPK OTT Kepala Daerah, Kini Giliran Bupati Cirebon

Kamis, 25 Oktober 2018 - 01:29 WIB
Lagi KPK OTT Kepala Daerah, Kini Giliran Bupati Cirebon
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cirebon, Jawa Barat sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon Sunjaya Purwadisastra Sastra sesaat setelah diduga menerima uang. Foto/ist.
A A A
JAKARTA - Wajah pemerintah daerah kembali tercoreng. Kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini giliran Bupati Cirebon, Jawa Barat, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Sunjaya Purwadisastra Sastra terciduk KPK, setelah diduga menerima uang.

Sumber internal bidang penindakan KPK menuturkan, tim gabungan penyelidik dan penyidik telah menerima informasi beberapa waktu lalu, tentang indikasi akan adanya transaksi untuk Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Sastra.

Dari laporan awal masyarakat, transaksi tersebut sehubungan dengan promosi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

Selepas melakukan pemantauan di lapangan, dan komunikasi via telepon seluler yang tersadap, akhirnya tim turun ke Kabupaten Cirebon, dan melakukan OTT pada Rabu (24/10/2018).

"Tadi SPS (Sunjaya Purwadisastra Sastra), Bupati Cirebon dan beberapa orang lain sudah kita amankan. Sekarang sedang di jalan, dibawa dari Cirebon ke Gedung KPK. Dugaan penerimaan terkait dengan promosi dan/atau mutasi jabatan di lingkungan Pemkab," tegas sumber tersebut kepada SINDOnews, Rabu (24/10/2018) tengah malam.

Dia melanjutkan, sebelum penangkapan terhadap Sunjaya ada transaksi melalui transfer antar rekening. Bukti transfer, dan uang tunai sudah disita tim KPK.

Untuk nilai uang yang disita, saat ini masih dalam tahap perhitungan. Dia menggariskan, tim menduga dan menemukan bukti-bukti awal bahwa Sunjaya sudah berkali-kali menerima uang.

"Dugaan jumlah setiap penerimaan si Bupati banyak sekali, sampai miliaran rupiah. Untuk pengisian satu jabatan, jumlah uangnya variatif. Jadi ini sudah berkali-kali Bupati terima," tegasnya.

Dia menuturkan, informasi awal lainnya yang sedang dipastikan dalam proses pemeriksaan awal, dan nanti dalam pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK adalah kurun pemberian dan penerimaan sejak kapan. Pasalnya tutur sumber ini, Sunjaya adalah Bupati dua periode, 2014-2019 dan 2018–2023.

Tim akan memastikan juga, apakah ada uang yang diterima Sunjaya sebelumnya pernah dipakai untuk logistik pilkada saat Sunjaya maju sebagai calon bupati petahana, dalam Pilkada Serentak 2018.

"Dugaan itu yang akan kita pastikan lagi. Karena dugaan penerimaan Bupati ini kayak begini sudah lama sekali," ucapnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan sebagian besar informasi yang diperoleh SINDOnews tersebut.

Basaria mengatakan, selain Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Sastra, ada enam pihak lainnya dari unsur pejabat Pemkab yang ikut diamankan tim KPK saat OTT Rabu (24/10/2018).

Basaria memastikan, dugaan keseluruhan uang yang diterima Sunjaya hingga terjadi OTT mencapai miliaran rupiah.

"Ya benar. Diamankan 7 orang termasuk Bupati Cirebon. Barang buktinya yang disita bukti transfer dan uang tunai. Jumlah total uang dalam rekening dan uang tunai belum dihitung. Tapi totalnya miliar (miliaran rupiah)," tegas Basaria, kepada SINDOnews.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5979 seconds (0.1#10.140)