Gadis Muda Ini Tega Sikat Motor Kekasihnya Saat Mabuk Miras

Rabu, 18 Maret 2020 - 07:03 WIB
Gadis Muda Ini Tega Sikat Motor Kekasihnya Saat Mabuk Miras
Polsek Tumpang, berhasil menangkap gadis muda berinisial RDR karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Foto/Dok.Humas Polres Malang
A A A
MALANG - Aksi nekat dilakukan gadis muda berinisial RDR. Warga Kelurahan Telogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tersebut, mengembat sepeda motor milik kekasihnya sendiri, saat sedang mabuk minuman keras (Miras).

Aksi pencurian ini berawal saat pasangan muda-mudi tersebut berjalan-jalan ke Taman Buah di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. "Saat di Taman Buah tersebut, korban bertemu temannya dan mengkonsumsi miras," ujar Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati.

Usai menagk miras, teman korban pamit untuk pulang lebih dahulu. Kemudian pasangan kekasih tersebut memilih berteduh di sebuah pondok bambu, karena kondisi hujan sangat deras.

Nining menyebutkan, saat keduanya berteduh tersebut, korban yang sudah mabuk miras akhirnya tertidur. "Melihat korban tertidur, RDR langsung beraksi dengan menggasak seluruh barang berharga milik korban, beserta sepeda motornya, lalu kabur meninggalkan korban," tuturnya.

Mendapati dirinya telah menjadi korban kejahatan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tumpang. Polisi akhirnya bisa menangkap RDR, saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya.

Sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang berhasil disita dari tersangka antara lain, satu unit sepeda motor matic, vapor, jam tangan, dan handphone. Dalam kejadian tersebut, korban juga kehilangan uang tunia senilai Rp3,5 juta. Saat ini RDR harus mendekam di sel tahanan Polsek Tumpang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9423 seconds (0.1#10.140)