Waspada Corona, Wali Kota Mojokerto Tutup Tempat Hiburan

Senin, 23 Maret 2020 - 18:51 WIB
Waspada Corona, Wali Kota Mojokerto Tutup Tempat Hiburan
Petugas Satpol PP, kepolisian dan TNI melakukan sweeping di sejumlah warung kopi, cafe dan tempat hiburan. Foto/SINDOnews/Tritus julan
A A A
MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto melakukan antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Wali Kota Mojokerto, Ika Puspita Sari menerbitakan surat edaran penutupan area publik dan tempat hiburan.

Dalam surat bernomor 443.33/2858/471.302/2020 itu, wali kota memerintahkan jajarannya untuk menurup sejumlah area publik. Diantaranya alun-alun, hutan kota, TPA Randegan, Kampung Tematik, jogging track, Gubug Wayang dan Taman bermain Jalan Benteng Pancasila.

Tak hanya area publik saja yang ditutup, tempat hiburan juga menjadi sasaran penutupan. Diantaranya adalah bioskop dan rumah karaoke. Bukan itu saja, sejumlah warung dan cafe juga menjadi atensi untuk dilakukan pengawasan. "Kita hindari kerumunan di warung. Kalau ada, akan kita bubarkan," terang Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Senin (23/03/2020).

Dikatakan Dodik, pihaknya sudah melakukan sweeping terhadap warung kopi dan cafe di wilayahnya. Bersama dengan kepolisian dan TNI, sweepingakan terus dilakukan. "Kemarin kita sweeping sekitar 84 warung kopi dan cafe. Kita beri imbauan. Kalau ada kerumunan, kita bubarkan," tandas Dodik.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol itu menyebut, pemilik warung kopi dan cafe diminta untuk menjaga jumlah pengunjung. Mereka diminta menolak pengunjung jika dinilai jumlah pengunjung sudah tidak memenuhi social distancing. "Social distancing perju dijaga. Ini semata-mata demi keamanan masyarakat," tegasnya.

Lebih jauh Dodik mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk mengamankan surat edaran wali kita tersebut. Ditegaskan, Pemkot Mojokerto sendiri juga memberikan kebijakan untuk menghentikan sementara event-event yang melibatkan banyak orang. "Care Free Day juga sementara dihentikan. Untuk kebijakan siswa belajardi rumah juga diperpanjang hingga tanggal 29 Maret 2020," pungkasnya.

Sementara mulai hari ini, sejumlah warung kopi di Kota Mojokerto memilih untuk tidak membuka usahanya. Praktis, warung-warung yang sehari-hari ramai pengunjung, terlihat mulai sepi. Kondisi yang sama juga terlihat di sejumlah warung makan kelas restoran yang beberapa diantaranya memilih tutup.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0020 seconds (0.1#10.140)