Ada 12 Pegawai Ditjen Pajak Masuk Daftar Penumpang Lion Air JT610

Senin, 29 Oktober 2018 - 11:29 WIB
Ada 12 Pegawai Ditjen Pajak Masuk Daftar Penumpang Lion Air JT610
ilustrasi pesawat Lion Air. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Di antara 189 penumpang Lion Air JT610 yang jatuh di laut, diduga ada 12 nama pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kementerian Keuangan. Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Direktorat Humas Ditjen Pajak Kemenkeu Ani Natalia.

Ani mengabarkan bahwa ada 12 nama pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Kemenkeu) yang menjadi penumpang di pesawat tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu pernyataan resmi mengenai hal tersebut.

"Kami masih menunggu statement resmi. So far, ada 12 nama pegawai DJP. Doakan semua penumpang ditemukan selamat," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/10/2018).

Selain pegawai Ditjen Pajak, terdapat pula pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). "Ada yang di DJPB dan DJKN. Kami masih menunggu info," katanya.

Adapun 12 nama pegawai Ditjen Pajak yang berada di pesawat tersebut adalah pegawai KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka.

"12 nama pegawai DJP yang diinfokan ada di pesawat Lion Air JT 610 adalah pegawai KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka," tandasnya.

Pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang hilang kontak saat lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 06.10 WIB pagi ini.

Sedianya, pesawat tersebut tiba di Bandara Depati Amir pukul 07.20 WIB, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai keberadaan pesawat tersebut. (Baca juga: Basarnas Benarkan Pesawat Lion Air JT-610 Jatuh).(dam)
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9882 seconds (0.1#10.140)