Steril Hajat Pernikahan, Bupati Blitar Ganti Pikirkan Dampak Ekonomi Corona

Jum'at, 27 Maret 2020 - 21:00 WIB
Steril Hajat Pernikahan, Bupati Blitar Ganti Pikirkan Dampak Ekonomi Corona
Bupati Blitar Rijanto.Foto/dok
A A A
BLITAR - Bupati Blitar Rijanto memastikan wilayahnya sudah bersih dari resepsi atau pesta hajat pernikahan yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19.

"Insyallah orang punya hajat sudah tidak ada," ujar Rijanto kepada wartawan Jumat (27/3/2020). Larangan terhadap segala kegiatan yang mengundang massa di Kabupaten Blitar benar benar diterapkan.

Setelah menutup tempat hiburan dan lokasi wisata, tidak selang lama semua acara resepsi pernikahan juga turut dilarang. Namun untuk acara ijab kabul yang dihadiri sedikit orang, kata Rijanto tetap dibolehkan.

"Berbeda dengan minggu lalu masih ada (resepsi). Kalau sekarang sudah tidak ada," kata Rijanto menjelaskan situasi yang ada di Kabupaten Blitar saat ini.

Begitu juga dengan masalah salat Jumat. Karena Blitar termasuk zona merah Covid-19, dari hasil koordinasi dengan MUI, kata Rijanto ibadah salat Jumat bisa diganti salat dzuhur di rumah. "Ini sesuai kordinadisi kita dengan MUI yang sudah mengeluarkan tausiyah," terang Rijanto.

Dalam kesempatan itu Rijanto juga menceritakan hasil teleconference dengan Gubernur Jawa Timur bersama 38 kepala daerah di Jawa Timur, Jumat ini (27/3/2020).

Dari hasil koordinasi kolektif itu menurutnya yang perlu disiapkan adalah bagaimana mengatasi dampak sosial ekonomi di masyarakat akibat wabah Covid-19.

Bagaimana perlu kesiapan anggaran, termasuk bisa digunakannya Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penanggulangan Covid-19. "Untuk pengamanan jaring sosial masyarakat yang rentan, "terangnya.

Rijanto juga sempat menyebut pasien positif Corona asal Kabupaten Blitar yang diisolasi di RSUD Kabupaten Kediri. Pasien bersangkutan yang merupakan menantu Sekda Kabupaten Blitar, kata Rijanto sudah sembuh.

Dari semula positif Covid-19, saat ini sudah dinyatakan negatif dan oleh pihak rumah sakit diijinkan pulang ke Blitar. "Ini sangat baik sekali. Bagus sekali. Semoga berikutnya tidak ada lagi yang positif, "kata Rijanto.

Sementara tercatat hingga tanggal 27 Maret 2020, jumlah ODP (Orang dalam Pengawas) di Kabupaten Blitar sebanyak 197, PDP (Pasien dalam Pengawasan) 2 orang dan positif satu. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Kuspardani, data tersebut bersifat komulatif.

Terkait masih muncul satu data positif padahal pasien sudah dinyatakan sembuh, pihaknya langsung berkonsultasi ke Provinsi Jawa Timur. "Jadi yang positif tetap tercantum. Tetapi sudah sembuh," terang Kuspardani.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0984 seconds (0.1#10.140)