Antisipasi Zona Merah Covid-19, Semprot 1857 Rumah

Sabtu, 28 Maret 2020 - 15:49 WIB
Antisipasi Zona Merah Covid-19, Semprot 1857 Rumah
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu rumah warga di kabupaten Tulungagung.
A A A
TULUNGAGUNG - Laznas LMI (Lembaga Manajemen Infaq) berkolaborasi dengan Basarta dan BPBD Kabupaten Tulungagung melakukan aksi pembagian masker gratis dan penyemprotan disinfektan di beberapa wilayah di Tulungagung.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi zona merah yang sudah mencapai perbatasan Tulungagung yakni Kabupaten Blitar.

Susanto, Kepala Departemen Studi dan Tanggap Bancana LMI melaporkan, giat ini telah dimulai sejak hari Sabtu (21/3/2020) dengan harapan lonjakan angka korban pandemi covid-19 dapat diminimalisir.

"Sampai hari ini (27/3/2020), total ada 4 kantor, 1857 Rumah warga, 12 masjid, 11 warung, 4 Musholla, dan 5 Sekolah sudah selesai kita lakukan disinfeksi," katanya sesuai rilis yang diterima 28 Maret 2020.

Susanto berharap, kolaborasi seperti ini dapat dilakukan oleh banyak lembaga sosial lain dan di ikuti oleh kesadaran serta tanggung jawab seluruh masyarakat.

Sejak BNPB mengeluarkan status darurat bencana nasional, masyakat diminta untuk mematuhi himbauan-himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Humas LMI Wina Zhonniwa, berharap seluruh masyarakat tetap kompak, kooperatif dan turut memutus rantai penyebaran virus dengan patuh untuk tetap di rumah saja.

"Hal Itu akan meringankan upaya banyak pihak, baik petugas medis, pegiat sosial, juga elemen masyarakat yang sudah mengupayakan "work from home" sehingga usaha mereka tidak sia-sia, " ujarnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3192 seconds (0.1#10.140)