Pemakaman Warga Blitar Memakai SOP Korban Corona

Minggu, 29 Maret 2020 - 18:47 WIB
Pemakaman Warga Blitar Memakai SOP Korban Corona
Ilustrasi pasien corona. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BLITAR - Pemulangan jenazah seorang warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar dari Jakarta menuju Blitar menerapkan standar penanganan (SOP) korban Covid-19.

Jenazah laki laki berusia 50 tahun itu diperkirakan tiba pukul 23.00 WIB, Minggu (29/3), dan sesuai protokol penanganan dilarang disemayamkan di rumah duka, melainkan langsung dimakamkan.

"Informasi yang saya dapat orang tersebut meninggal dunia diduga karena Covid-19," kata juru bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti kepada wartawan Minggu (29/3/2020).

Tidak ada penjelasan bagaimana yang bersangkutan mengalami sakit, kemudian meninggal dunia dengan dugaan Corona. Soal itu Krisna juga hanya menyebutkan diduga meninggal dunia karena Corona. "Anggota Tim Gugus langsung ke TKP mengambil langkah sesuai protokoler," kata Krisna.

Informasi yang dihimpun, jenazah berangkat dari Jakarta siang ini dengan mobil ambulan. Ada 8 orang pengantar jenazah yang merupakan warga setempat (Kanigoro), yang sekaligus rekan korban bekerja di bangunan.

"Sebelum masuk di wilayah Kabupaten Blitar, mobil (ambulan) akan disemprot desinfektan," jelas Krisna. Begitu juga dengan 8 orang pengantar jenazah, sesuai SOP mereka (8 orang) akan dikarantina selama 14 hari. "Sebanyak 8 orang ini harus dikarantina," kata dia.

Sesuai protokoler, proses pemakaman akan disaksikan petugas medis, perangkat desa dan aparat, yang semuanya akan mengenakan pakaian standar penguburan jenazah korban virus Covid-19.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3760 seconds (0.1#10.140)