Ulah Manusia Percepat Perubahan Permukaan Tanah di Jatim

Minggu, 29 Maret 2020 - 22:58 WIB
Ulah Manusia Percepat Perubahan Permukaan Tanah di Jatim
Grup Riset Geoinformatika, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) Malang, menemukan perubahan ketinggian permukaan tanah di Jatim. Foto/Dok.FILKOM UB
A A A
MALANG - Beberapa daerah di Jatim, mengalami perubahan permukaan tanah. Hal ini berdasarkan hasil penelitian data satelit oleh Grup Riset Geoinformatika, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) Malang.

Ketua Grup Riset Geoinformatika FILKOM UB Malang, Fatwa Ramdani mengatakan, perubahan permukaan tanah ini di Jatim ada yang mengalami kenaikan dan penurunan. Hal ini disebabkan karena faktor alami atau buatan.

"Jika terjadi karena faktor alam maka perubahan yang terjadi skalanya kecil. Sementara perubahan karena faktor manusia justru menimbulkan dampak masif atau berskala besar," jelasnya.

Faktor manusia dikatakan oleh Fatwa, contohnya seperti pembangunan infrastruktur, industrialisasi, pembangunan dan pemakaian air tanah yang terjadi di bagian utara Surabaya dan Gresik. Sementara penurunan permukaan tanah karena berada di daerah patahan lempeng bumi (karena faktor alam) terjadi di bagian Malang Selatan.

"Kondisi ini sudah divalidasi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang menduga penurunan muka tanah yang terjadi di wilayah Surabaya, karena eksploitasi air tanah. Penurunan permukaan tanah ini bisa berdampak negatif seperti banjir, longsor hingga robohnya infrastruktur," jelas Fatwa.

Penurunan permukaan tanah ini dapat meluas karena tanah sifatnya continue bukan diskrit atau terpisah-pisah. Sehingga perlu ada kerjasama yang baik antara peneliti dan pemerintah dalam upaya mencerdaskan masyarakat dan meningkatkan kepeduliannya untuk menjaga kondisi lingkungan.

"Peneliti harus lebih banyak menyebarluaskan data dan informasi kepada msyarakat sebagai bentuk pencerdasan kontribusi pengabdian. Sementara itu pemerintah bisa menjalankan fungsi kontroling dan penegakan hukum yang baik," katanya.

Fatwa menambahkan hukum mengenai perlindungan lingkungan atas dampak pembangunan sudah ada namun penegakan dan kontrolingnya masih lemah di Indonesia.

"Dimana pembangunan?, kenapa dibangun?, layak tidak dibangun? disitu harus jelas, bagaimana dengan kondisi tanah dan airnya. Kemudian kalau perlu pemerintah juga memberikan insentif kepada masyarakat atau pengusaha yang telah melakukan konservasi air tanah ataupun berkontribusi pada pelestarian lingkungan," katanya.

Sementara itu bagi masyarakat dapat berpartisipasi aktif menjaga lingkungan dengan membuat sumur resapan, melakukan penghijauan di tingkat rumah tangga dan melakukan sistem pemanenan air hujan.

"Jadi kalau ada tanah kosong jangan di bangun tapi seharusnya ditanam pohon untuk menahan tanah dan air. Karena penurunan tanah itu sering kali terjadi akibat air di tanah menghilang dan beban di atas tanah bertambah. Memanen air hujan maksudnya jangan membiarkan air hujan langsung dibuang ke saluran drainase tapi dibiarkan masuk ke dalam tanah," jelas Fatwa
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5643 seconds (0.1#10.140)