Wabah Corona Berdampak pada 3,88 Juta Tenaga Kerja di Jatim

Senin, 30 Maret 2020 - 21:42 WIB
Wabah Corona Berdampak pada 3,88 Juta Tenaga Kerja di Jatim
Wabah Corona berdampak terhadap 3,88 juta tenaga kerja di Jatim. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut, wabah Covid-19 berdampak terhadap 3,88 juta tenaga kerja di Jatim. Tenaga kerja tersebut berasal dari sejumlah sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian provinsi ini. Sektor itu antara lain, perdagangan, industri pengolahan, transportasi dan sektor akomodasi makanan minuman.

Saat ini dana yang disiapkan Pemprov Jatim sebagai jaring pengaman sosial sebesar Rp264 miliar. Namun, alokasi anggaran itu membutuhkan tambahan yang lebih besar lagi untuk dapat melakukan berbagai program. Salah satunya terkait dengan padat karya tunai dan intervensi terhadap pelaku UMKM terdampak.

"Kami sekarang sedang konsolidasi data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan dinas sosial untuk mendeteksi keluarga rentan, hampir miskin atau yang sudah miskin," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (30/3/2020).

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak menambahkan, estimasi tenaga kerja yang terdampak tersebut akan terus dimatangkan sesuai sektor masing-masing. Namun demikian, sebagian dari data tenaga kerja yang terdampak itu sebagian telah masuk dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Kita akan matang kebijakan apa terhadap yang belum tercover dalam BPNT. BPS telah membedah angka pekerja sektor formal, informal serta yang bekerja untuk orang lain," imbuhnya.

Sementara itu, DPRD Jatim dan Pemprov Jatim telah membahas anggaran terkait penanganan Covid-19 ini. Termasuk penanganan dampak sosial ekonomi. "Kami setuju penanganan Covid-19 ini tidak hanya fokus penyelesaian kesehatan, tapi juga mempertahankan ekonomi. Maka untuk Covid-19, kami memangkas Rp100 miliar dari anggaran kunker, meeting dan sosialisasi yang mendatangkan banyak massa," kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7945 seconds (0.1#10.140)