Darurat Corona, Khofifah Bebaskan Biaya Sewa Penghuni Rusunawa

Jum'at, 03 April 2020 - 05:31 WIB
Darurat Corona, Khofifah Bebaskan Biaya Sewa Penghuni Rusunawa
Ilustrasi rusunawa di Surabaya. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Penghuni empat rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan dibebaskan dari biaya sewa.

Penggratisan biaya sewa itu terhitung mulai bulan April hingga Juni atau tiga bulan. Empat rusunawa itu antara lain, Rusunawa Gunungsari, Rusunawa Jemundo, Rusunawa SIER dan Rusunawa Sumur Welut.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pembebasan biaya sewa tersebut diharapkan mampu membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat wabah virus corona. Apalagi para penghuni di rusunawa tersebut merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Saya mengimbau agar pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki rusun, bisa membantu meringankan penghuni rusun,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (2/4/2020).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Pemprov Jatim, Bayu Trihaksoro, mengatakan, secara total empat Rusunawa milik Pemprov Jatim ini memiliki sebanyak 772 unit kamar. Secara rinci, Rusunawa Gunungsari memiliki sebanyak 248 unit. Jika dalam tiga bulan penghuninya dibebaskan dari biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp189 juta.

Untuk Rusunawa Jemundo tercatat ada sebanyak 57 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp43 juta. Rusunawa SIER sebanyak 60 unit. Dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp46 juta. Terakhir, Rusunawa Sumur Welut, sebanyak 407 unit.

Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp320 juta. “Dengan adanya pembebasan biaya sewa ini, kami harap uangnya (penghuni) bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya,” kata Bayu.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4547 seconds (0.1#10.140)