Posko Mudik Lebaran Polda Jatim Terapkan Protokol Covid-19

Jum'at, 03 April 2020 - 16:57 WIB
Posko Mudik Lebaran Polda Jatim Terapkan Protokol Covid-19
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Jajaran Polda Jatim mendirikan 95 Posko Mudik Lebaran 2020 yang tersebar di 39 kabupaten dan kota. Nantinya, posko tersebut akan menerapkan protokol Covid-19.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kapolda Jatim sudah meminta ke seluruh jajaran untuk membuat posko di tempat seperti terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara. Sejauh ini sudah terbentuk 95 posko yang ada di jajaran 39 Polres atau Polrestabes.

"Posko tersebut merupakan posko observasi yang akan memantau kondisi para pemudik yang datang dari berbagai daerah ke Jatim. Sehingga Pemprov melalui Gugus Tugas Covid-19 mudah memetakan pemudik tersebut sehat atau tidak," kata Truno di Mapolda Jatim, Jumat (3/4/2020).

Posko ini, lanjut dia, nantinya akan menjadi bagian dari Gugus Tugas Covid-19 di Jatim. Mekanismenya para pemudik yang kembali ke kampung halaman wajib dilakukan pengecekan di posko. Karena statusnya ketika datang sudah sebagai orang dalam pemantauan (ODP). "Di posko tersebut pemudik dilakukan observasi terlebih dahulu, seperti mengecek suhu tubuh dengan thermal gun," imbuhnya.

Apabila ada indikasi seperti batuk pilek, pihak kepolisian nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat yang kemudian dilakukan isolasi mandiri. "Setelah ada indikasinya, Polres-polres, juga akan mengkoordinasikan untuk menjemput dan mengantarkan ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan rapid tes," tandasnya.

Truno menambahkan, dalam posko tersebut pemudik akan didata identitasnya. Pihaknya juga akan memberdayakan perangkat dari tingkat RT, RW hingga kelurahan. Kapolres-kapolres, kata dia, telah mendapat perintah dari Kapolda Jatim untuk melakukan pengecekan 1x24 jam seperti tamu wajib lapor. "Sehingga, jika terjadi sesuatu bisa ditangani di tempat secara langsung," tandasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7166 seconds (0.1#10.140)