Dishub Jatim Bagikan Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

Kamis, 14 Mei 2020 - 17:44 WIB
loading...
Dishub Jatim Bagikan Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
Pengemudi ojek online menerima bantuan paket sembako dari Dishub Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim) membagikan 500 paket sembako untuk driver ojek online (ojol).

Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban para ojol yang terimbas pandemi COVID-19. (Baca Juga: Dishub Jatim Semprot Disinfektan Ratusan Pengemudi Ojek Online)

"Ini bantuan dari Bu Gubernur Jawa Timur (Khofifah Indar Parawansa) untuk sedikit meringankan beban pekerja transportasi yang terdampak COVID-19. Bantuannya berupa paket sembako," kata Kepala Dishub Jatim, Nyono usai pembagian di Jalan Jemur Andayani, Surabaya, Kamis (14/5/2020).

Bantuan ini, lanjut Nyono, akan disebar ke beberapa titik yang telah ditentukan ketua Asosiasi Ojek Online di Surabaya. Sedangkan paket sembako ini berisi beras, minyak goreng, telur dan mie instan.

"Harapannya Bu Gubernur dan kita semua agar teman-teman ojol bersabar. Kami juga berharap pengemudi ojol melakukan disiplin sesuai aturan yang digariskan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan perpanjangan selama 14 hari," kata dia.

Dengan turut menerapkan protokol kesehatan, Nyono berharap dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Apalagi saat ini di rumah sakit kewalahan merawat pasien COVID-19. Kondisi ini membutuhkan partisipasi semua pihak, tidak hanya pemerintah saja. “Kami minta pengemudi ojol dan juga masyarakat untuk disiplin memakai masker dalam melaksanakan tugasnya. Kemudian jaga jarak,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Driver Online Asmuin menyatakan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan pada pengemudi ojol. Bantuan ini akan dibagikan untuk pengemudi Ojol yang ada di wilayah PSBB Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik).

"Harapan kami selaku pekerja lapangan semoga wabah ini bisa segera selesai. Kami juga akan selalu sosialisasi pada anggota agar tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)