6 Polisi Blitar Ditilang Kena Razia Operasi Semeru

Kamis, 01 November 2018 - 14:52 WIB
6 Polisi Blitar Ditilang Kena Razia Operasi Semeru
Tampak Operasi Zebra Semeru 2018 yang digelar di Mapolres Blitar Kota. Foto/SINDOnews/Solichan Arif)
A A A
BLITAR - Sedikitnya enam anggota polisi terjaring Operasi Zebra Semeru 2018 yang digelar Polres Blitar Kota. Dalam pemeriksaan surat kendaraan, mereka terbukti tidak membawa STNK.

"Tetap ditilang, "tegas Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Siregar kepada wartawan, Kamis (1/11/2018).

Razia berlangsung di lingkungan mapolres. Setiap anggota yang masuk ke Polres langsung diminta menunjukkan surat berlalu lintas. Kendaraan yang digunakan juga dicek. Menurut Adewira, selain surat surat kendaraan, pemeriksaan disiplin juga dilakukan.

Kelengkapan pakaian dinas, yakni ikat pinggang dan kaus kaki turut diperiksa. Hasilnya, ada empat anggota polisi yang dihukum push up. "Kedisiplinan anggota juga diperiksa, "paparnya.

Terkait fenomena anak sekolah yang berkendaraan motor, Adewira mengatakan sudah berkordinasi dengan pihak sekolah. Polisi meminta ada upaya pencegahan dari sekolah. "Selain itu yang masih banyak adalah bersepeda motor dengan boncengan lebih dari satu,"jelasnya.

Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Bayu Halim Nugroho menambahkan, razia Zebra Semeru 2018 berlangsung mulai 30 Oktober hingga 12 November. Untuk operasi di lingkungan Kodim polisi berencana mengandeng TNI.

"Ini untuk memberi pemahaman ke masyarakat bahwa ketertiban berkendara itu juga berlaku bagi polisi dan TNI, "jelasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1799 seconds (0.1#10.140)