Serikat Pekerja Rokok Desak Pemerintah Tidak Naikkan Cukai

Kamis, 01 November 2018 - 23:42 WIB
Serikat Pekerja Rokok Desak Pemerintah Tidak Naikkan Cukai
Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (01/11/2018).Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Kamis (1/11/2018).

Mereka menuntut pemerintah tidak menaikkan tarif cukai di tahun 2019. Kenaikan tarif cukai akan memicu kenaikan harga jual eceran rokok.

Ketua Pengurus Daerah Jawa Timur FSP RTMM-SPSI Purnomo mengatakan, kenaikan cukai yang terlampau tinggi dikhawatirkan berdampak pada makin melemahnya industri hasil tembakau nasional yang saat ini terus mengalami penurunan.

Dampaknya, tentu berkaitan langsung pada kelangsungan lapangan pekerjaan anggota FSP RTMM-SPSI yang 60 persen di antaranya pekerja industri rokok."Kami meminta perlindungan kepada Bapak Gubernur Jatim (Soekarwo) terkait industri hasil tembakau," ujarnya.

Menurutnya, kenaikan tarif cukai ataupun harga jual eceran rokok yang terlampau tinggi turut meningkatkan peredaran rokok ilegal. Kondisi ini juga menyebabkan menjamurnya rokok-rokok murah ilegal. Akibatnya, negara akan kehilangan penerimaan dari sektor cukai.

Berdasarkan studi Universitas Gadjah Mada (UGM), potensi penerimaan negara yang hilang akibat rokok ilegal dapat mencapai Rp1 triliun.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2417 seconds (0.1#10.140)