Bandit Curanmor Sidokumpul Tak Kapok Bolak-Balik Dikeler Polisi

Sabtu, 10 November 2018 - 11:29 WIB
Bandit Curanmor Sidokumpul Tak Kapok Bolak-Balik Dikeler Polisi
Anggota Polsekta Kebomas menunjukkan dua tersangka usai pemeriksaan, Sabtu (10/11/2018). Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Bolak - balik keluar masuk penjara ternyata tidak membuat Joko Wicaksono (23), jera. Buktinya, pemuda asal Kelurahan Sidokumpul, Gresik, kembali diringkus.

Bersama temannya, Miftakhul Ainul Faiz (18), warga Kelurahan Tlogopatut, Gresik merampas handphone. Kronologinya, korban bernama M Arif Santoso (13), asal Kelurahan Tlogobendung, Gresik bersama temannya Inasyah Anta Darinya (13), asal Singosari, Kebomas, berhenti di Kawasan Industri Gresik (KIG). Tiba-tiba didatangi para pelaku, yang mengaku sebagai pemegang wilayah.

Sejurus, pelaku meminta handphone untuk dijadikan jaminan. Dan menyuruh korban pulang mengambil uang Rp200 ribu. Korban pun pulang ke rumah mengambil uang. Setelah kembali ternyata pelaku sudah tidak ada di lokasi.

"Setelah itu korban lapor ke Polsek Kebomas," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebomas Ipda Moch Dawud, Sabtu (10/11/2018).

Menurut Dawud, Joko sudah bolak balik masuk penjara. Terhitung sampai saat ini sudah keempat kalinya. Sebelumnya pernah terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ada juga pemerasan. Pemuda bertato itu sepertinya tidak pernah kapok.

"Keduanya sudah kami tetapkan tersangka. Mereka telah ditahan," imbuhnya.

Sementara itu, Joko mengaku, bila handphone hasil rampasan dijual. Uangnya digunakan untuk beli minuman keras. “Uangnya untuk minum-minum,” akunya kepada petugas. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang perampasan. Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7159 seconds (0.1#10.140)