Polisi Kebut Penyelidikan Tragedi Surabaya Membara

Selasa, 13 November 2018 - 14:31 WIB
Polisi Kebut Penyelidikan Tragedi Surabaya Membara
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyebut sudah 13 saksi diperiksa terkait tragedi Surabaya Membara. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya telah memeriksa 13 saksi kasus tragedi Surabaya Membara di viaduk Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur pada 9 November 2018.

Mereka yang diperiksa di antaranya meliputi panitia acara drama kolosal Surabaya Membara, warga yang mengetahui kejadian dan dari pihak kereta api. Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam peristiwa berdarah tersebut. Polisi juga sudah melakukan olah TKP.

"Total saksi yang sudah diperiksa 13 orang. Tapi masih banyak saksi yang belum dimintai keterangan. Nanti hasil pemeriksaan itu akan dijadikan bahan ketika gelar perkara," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (13/11/2018).

Menurut Sudamiran, dari ke-13 saksi yang diperiksa termasuk masinis, asisten masinis dan kondektur. Pihaknya juga sudah memeriksa panitia penyelenggara. Namun untuk hasilnya masih belum.

"Masih banyak saksi yang belum kita panggil untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini masih penyelidikan," tandasnya.

Seperti diketahui, sebuah kereta api menabrak penonton yang melihat drama kolosal Surabaya Membara di viaduk Jalan Pahlawan, Surabaya pada Jumat 9 November 2018 malam. Akibatnya, tiga orang tewas dan belasan lainnya mengalami luka-luka.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2708 seconds (0.1#10.140)