Siap-siap! 2019 Ada 20 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Rabu, 14 November 2018 - 07:06 WIB
Siap-siap! 2019 Ada 20 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Siap-siap untuk liburan panjang di tahun 2019, karena ada 20 hari libur nasional dan cuti bersama. Yakni, 16 hari libur nasional 16 hari dan 4 hari cuti bersama.

Empat hari cuti bersama tersebut, dipergunakan untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.

Dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (13/11/2018), keputusan pemerintah itu diambil setelah melalui serangkaian proses pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menaker Hanif Dhakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin, di Jakarta, 2 November 2018.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4430 seconds (0.1#10.140)