Kemendikbud: Dana BOS Nontunai Bisa Cegah Penyelewengan

Rabu, 14 November 2018 - 14:19 WIB
Kemendikbud: Dana BOS Nontunai Bisa Cegah Penyelewengan
BOS Nontunai Bisa Cegah Penyelewengan. (Istimewa)
A A A
JAKARTA - Perluasan dana bantuan operasional sekolah (BOS) nontunai diseluruh sekolah akan terus didorong karena bisa meminimalkan penyelewengan.

Bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pemberian BOS nontunai menjadi salah satu garansi dari pemerintah terkait dengan mewujudkan proses pembelajaran dengan baik.

Ketersediaan biaya operasional ini pun menjadi faktor bahwa sekolah bisa menjalankan proses pembelajaran tanpa membebani siswa dengan biaya tambahan. “Jadi, pemerintah ingin memastikan pembelajaran berjalan dengan baik dan bermutu, makanya BOS disalurkan setiap tahunnya,” kata Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (PSD) Kemendikbud Khamim di Jakarta.

Melalui perubahan pemanfaatan BOS dengan mekanisme nontunai, maka peme rintah ingin meningkatkan mutu, transparansi, dan efisiensi penggunaan BOS tersebut. Khamim menekankan, dengan mekanisme nontunai, maka dana bantuan yang dipakai sekolah bisa direkam dengan sistem.

Khamim menjelaskan, perluasan BOS nontunai ke semua sekolah di seluruh daerah pun akan dimaksimalkan oleh Kemendikbud. Hal ini dianggap penting sebab 60% anggaran pendidikan adalah dana transfer, termasuk BOS.

Sebagai tahap awal, program yang sudah dirintis sejak 2016 ini diuji coba di delapan kota besar, yaitu Samarinda, Bogor, Bandung, Semarang, Mataram, Makassar, Palembang, dan Surabaya, masing-masing pada 12 sekolah. Delapan kota ini dipilih karena siapnya infrastruktur perbankan dan sekolah. Selain itu, juga sudah ada dukungan pemerintah daerah dan bank pemerintah daerah (BPD) sebagai lembaga penyalur dana.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6246 seconds (0.1#10.140)