Gelapkan Puluhan Mobil, Polisi Tangkap Oknum Perwira Polisi

Minggu, 17 Mei 2020 - 23:36 WIB
loading...
Gelapkan Puluhan Mobil, Polisi Tangkap Oknum Perwira Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. Foto/SINDOnews/ Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Seorang perwira pertama Polri, berpangkat Inspektur Dua (Ipda) berinisial HA, dibekuk oleh tim gabungan Opsnal Ditreskrimum Polda Kepri dan Polda Riau, Minggu (17/5/2020) malam, sekitar pukul 22.15 WIB.

(Baca juga: Tidak Jelas Tujuannya, Kendaraan Luar Kota Harus Balik Kanan )

Oknum perwira yang bertugas di Polres Bintan , dan telah mencoreng nama baik Korps Bhayangkara ini, dibekuk di wilayah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, atas dugaan penggelapan puluhan mobil di Kepulauan Riau (Kepri).

"Pelaku baru saja ditangkap yakni pukul 22.15 WIB di Pelalawan oleh Tim Opsnal Gabungan Polda Kepri dan Riau," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Minggu (17/5/20) malam.

Dikatakannya saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini pelaku masih berada di Riau dan akan dibawa ke Batam, Kepri, pada Senin (18/5/20). "Saat ini masih disana, besok (Senin 18/5/20) dibawa kesini," tutupnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ipda HA yang bertugas di Polres Bintan , Kepri, dilaporkan beberapa orang lantaran menggelapkan puluhan mobil. HA juga diketahui sudah tidak masuk berdinas lagi sejak Jumat (8/5/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri , Kombes Arie Dharmanto membenarkan kabar tersebut dan saat ini masih dalam penyelidikan. "Saat ini Tim gabungan dari Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan," ujarnya Jumat (15/5/20).

Dijelaskannya bahwa pihaknya juga nanti akan melakukan analisa, perbuatan tindak pidana apa saja yang dilakukan oleh si pelaku. Dimana pihaknya juga melakukan gelar perkara, terhadap laporan informasi yang kami terima dari berbagai pihak.

"Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," ujarnya.

Dikatakannya bahwa aksi ini apabila dilihat dari kronologis dan dari aspek-aspek yang sudah dilakukan, pihaknya sudah bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan. Apalagi masalah ini menjadi perhatian serius Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)