Tiga Remaja di Lampung Sekap Gadis ABG 3 Hari, Lalu Digauli Bergilir

Kamis, 15 November 2018 - 09:46 WIB
Tiga Remaja di Lampung Sekap Gadis ABG 3 Hari, Lalu Digauli Bergilir
Tiga remaja asal Pringsewu, Lampung menyekap dan memerkosa seorang anak bawah umur .Foto/Ilustrasi
A A A
LAMPUNG - Tiga remaja asal Pringsewu, Lampung menyekap dan memerkosa seorang anak bawah umur selama tiga hari di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Ketiga pelaku sudah diamankan Polsek Sukoharjo, Pringsewu tak lama setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Ketiga remaja tersebut berinisial IR (17), HS (17), dan BA (17) adalah warga Adiluwih, Pringsewu, sedangkan korbannya, FA (14), warga Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, dengan modus mengajak FA jalan-jalan ke Pringsewu HS melancarkan aksinya terhadap korban. FA disekap dan diperkosa selama tiga hari sejak 8-11 November di rumah kosong milik HS.

Selama tiga hari itu, setidaknya 10 kali korban disetubuhi. IR menyetuhbuhi korban selama 5 kali, IR sebanyak 4 kali dan BA satu kali.

“Korban ditutup matanya dan diancam oleh para pelaku,” kata Iptu Dedy kepada wartawan.

Peristiwa berakhir ketika HS mengantarkan korban pulang ke rumahnya di Kalirejo, Lampung Tengah, Minggu (11/11/2018), pukul 03.00 WIB.

Sampai di rumahnya, FA langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya. NI mengatakan putrinya trauma setelah kejadian itu. NI kemudian langsung melaporkan ke kepolisian. Ketiga pelaku ditangkap di tempat kumpul mereka di Adiluwih tak beberapa lama setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut.

“Saat ini para pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Sukoharjo guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Dedy.

Ia menjelaskan, usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan mengantar korban untuk melakukan visum di RSUD Pringsewu.
===
Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang Ibunya
Perilaku Maya Irnawati (34) tak patut dicontoh. Perempuan itu diduga tega membuang bayi kandungnya sendiri di samping rumah.

Bayi ditemukan persisnya di Jalan Gereja, Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Dia nekat melakukannya karena bayi dilahirkan itu tanpa ayah.

Maya melahirkan bayi perempuan itu di Rumah Sakit Aura Syifa pada 3 November 2018 melalui operasi Caesar. Bayi tersebut merupakan hasil percintaannya dengan laki-laki tanpa ada hubungan pernikahan.

Wakapolres Kediri, Kompol Made Dhanu dalam keterangannya mengatakan bahwa pelaku dan bayinya sempat dirawat selama empat hari di rumah sakit. Keduanya diizinkan pulang pada Rabu 7 November 2018 pukul 19.00 WIB.

“Namun oleh pelaku di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB bayi tersebut dimasukkan ke dalam kardus yang telah dilubangi di bagian samping kiri kanannya sebagai sirkulasi udara,” sebutnya.

Di dalam kardus tersebut pelaku juga menaruh sejumlah perlengkapan bayi dan diikat menggunakan tali rapia. Pelaku membuang bayi malang tersebut di samping gereja menggunakan sepeda motor Honda Spacy dengan nomor polisi (Nopol) AG 4172 OG miliknya.

Bayi ditemukan oleh pemilik rumah bernama Jajar dalam keadaan hidup dan kini masih dirawat intensif di RSUD Pare.

Maya sendiri terancam dijerat dengan Pasal 77 B dan 76 B Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta," ujar Made.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6748 seconds (0.1#10.140)