Gubernur Minta Buruh Ciptakan Suasana Kondusif di Jatim

Kamis, 15 November 2018 - 14:05 WIB
Gubernur Minta Buruh Ciptakan Suasana Kondusif di Jatim
Gubernur Jatim Soekarwo bersama dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Ketua DPD SPSI Jatim A Fauzi saat coffee morning di Mapolda Jatim. Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo bersama Forkopimda Jatim dan serikat pekerja/buruh sepakat menciptakan suasana Jatim yang kondusif. Untuk mewujudkan suasana tersebut, pemerintah selalu siap menampung aspirasi jika ada usulan dari para buruh.

“Apa yang diusulkan kita tampung semua. Tetapi tolong ciptakan suasana Jatim ini harmoni dan kondusif,” ujarnya saat menghadiri acara Coffee Morning Kapolda Jatim bersama Forkopimda, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja se-Jatim di Mapolda Jatim, Kamis (15/11/2018).

Orang nomor satu di Jatim ini mengatakan, Jatim selalu mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. Sehingga aspirasi akan selalu ditampung dan ditindaklanjuti.

“Perjuangankan aspirasi dengan cara yang beretika, bermoral dan sopan santun. Seperti saat ini serikat pekerja/buruh melakukan diskusi bersama pemerintah dan forkopimda. Ini kan lebih baik daripada dengan kekerasan,” katanya.

Untuk itu, Soekarwo mengingatkan kalau ada demonstrasi yang dilakukan para buruh agar tidak menggunakan kata-kata kotor atau kasar. Selain itu, demonstrasi jangan dilakukan secara anarkis. Sesuai kesepakatan, jika ada yang anarkis akan diamankan pihak yang berwajib.

“Kalau ada yang menyelundup di antara serikat pekerja yang membuat rusuh atau anarkis, segera disingkirkan,” tegasnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kegiatan coffee morning ini adalah forum yang diadakan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan.

Dalam sambutannya, Luki mengharapkan sehabis acara ini bapak bapak dari serikat pekerja untuk menghimbau para anggotanya untuk tidak datang berunjuk rasa ke Surabaya. “Ini karena apa yang diusulkan sudah diakomodir dan telah dimusyawarahkan,” katanya.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, Achmad Fauzi, berharap disparitas upah yang ada di Jatim tidak terlalu jauh dan tinggi. Sebab, situasi yang ada saat ini, disparitas antara satu daerah dan daerah lainnya sangat tinggi.

Contoh, daerah Gresik dan Jember, Upah Minimum Kabupaten/Kota yang ada sangatlah jauh berbeda. UMK Gresik tahun 2018 sebesar Rp3.580.370,64, sementara UMK Jember 2018 hanya Rp1.916.983,99. “Disparitas upah harus dikurangi agar buruh bisa sejahtera,” pintanya
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.3706 seconds (0.1#10.140)