Mukernas PPP Versi Muktamar Jakarta Dukung Capres Prabowo

Jum'at, 16 November 2018 - 14:36 WIB
Mukernas PPP Versi Muktamar Jakarta Dukung Capres Prabowo
Ketua Umum PPP versi muktamar Jakarta Humphrey Djemat saat memberikan konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/11/2018) terkait dukungan kepada capres Prabowo. Foto/SINDOnews/Vitrianda Siregar.
A A A
JAKARTA - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III PPP hasil Muktamar Jakarta menghasilkan kesimpulan untuk mendukung calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga pada Pilpres 2019.

Ketua Umum PPP versi muktamar Jakarta Humphrey Djemat dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/11) mengatakan, dukungan ini telah disepakati dalam Mukernas III yang digelar di kantor DPP PPP, Jalan Talang, Menteng, Jakarta, pada Kamis (15/11/2018) hinggaJumat (16/11/2018).

"Kami jelas memberikan dukungan kepada putra terbaik Indonesia yang memiliki visi pembangunan ke-Indonesia-an, guna memajukan ekonomi, politik, ekonomi, dan keumatan tanpa diskriminasi," tegasnya.

Saat ini Indonesia membutuhkan sosok kepemimpinan nasional yang amanah, tabligh (menyampaikan), dan fathanah (cerdas). Pasangan capres cawapres nomor urut 02 itu dianggap memenuhi syarat tersebut.

"Setelah ini kami akan gunakan semua sumber daya partai dari DPP, DPW, DPC yang masih solid untuk memenangkan capres cawapres nomor urut 02," bebernya.

Selain dukungan pilpres 2019, mukernas III mengesahkan Humphrey yang sebelumnya pelaksana tugas ketua umum menjadi ketua umum PPP. Sementara Sekretaris Jenderal PPP dijabat Sudharto.

Humphrey mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar muktamar Jakarta pasca-Pilpres 2019.

"Kami juga mendesak DPP PPP sesegera mungkin memperbaiki struktur dan sarana mulai dari pengurus di tingkat DPP sekaligus memberikan instruksi di tingkat DPW dan DPC seluruh Indonesia," sebutnya.

Sebelumnya KPU menolak PPP kubu muktamar Jakarta sebagai kepengurusan yang sah sehingga tak bisa ikut sebagai peserta pileg 2019.

Sedangkan kepengurusan yang diakui KPU, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, adalah PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Arsul Sani.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8954 seconds (0.1#10.140)