Pemprov Jatim Cabut Izin Salat Ied di Masjid Al Akbar

Senin, 18 Mei 2020 - 18:18 WIB
loading...
Pemprov Jatim Cabut Izin Salat Ied di Masjid Al Akbar
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono (kiri) saat membacakan surat pencabutan izin pelaksanaan salat Ied di Masjid Al Akbar Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) secara resmi mencabut izin pelaksanaan salat Ied di Masjid Al Akbar Surabaya.

Kebijakan tersebut diambil lantaran pandemi COVID-19 di Surabaya belum ada tren penurunan. Sekaligus menghindari polemik di masyarakat. (Baca juga: Mulai Besok Masjid Al-Akbar Surabaya Tiadakan Sholat Jumat )

Sebelum memutuskan mencabut izin pelaksanaan salat Ied di masjid terbesar di Jatim tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono sudah menggelar rapat dengan pihak terkait.

Selain melibatkan sejumlah instansi di Pemprov Jatim, rapat tersebut juga melibatkan pengurus Masjid Al Akbar Surabaya. “Kami juga ingin menghindari bias dari isi surat (perizinan) tersebut dalam implementasinya. Maka kami putuskan surat yang kemarin tidak berlaku,” kata Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Senin (18/5/2020).

Diketahui, Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono pada Kamis (14/5/2020) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/7809/012/2020 terkait panduan kaifiat takbir dan sholat Ied selama pandemi COVID-19.

SE itu berbunyi, memperhatikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 tahun 2020 terkait panduan kaifiat takbir dan sholat Idul Fitri selama pandemi COVID-19 mencantumkan bahwa sholat ied, takbir, tahmid, dan tasbih serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah pada bulan Ramadhan boleh dilaksanakan secara berjamaah dengan tetap melakukan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penularan.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengingatkan risiko penularan COVID-19 jika menggelar salat Id berjemaah. Utamanya dari Orang Tanpa Gejala (OTG). OTG tidak menderita gejala COVID-19 seperti demam tinggi dan sesak nafas. Namun berpotensi menularkan virus asal Wuhan, China tersebut.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0982 seconds (0.1#10.140)