Oknum Anggota Polri Nge-Fly Bareng Tujuh Warga Diboyong ke Polsek Mandau

Rabu, 21 November 2018 - 20:34 WIB
Oknum Anggota Polri Nge-Fly Bareng Tujuh Warga Diboyong ke Polsek Mandau
Oknum Anggota Polri Nge-Fly Bareng Tujuh Warga Diboyong ke Polsek Mandau
A A A
PEKANBARU - Seorang oknum anggota Polri dan tujuh warga sipil diamankan Polsek Mandau, Bengkalis, Riau saat diketahui sedang nge-fly bareng alias pesta narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto mengatakan, tujuh orang yang diamankan itu terdiri dari empat pria tiga emak emak. Mereka adalah SF (48), SR (40), IG (34) serta oknum polisi BG (33). Sementara wanita yang diamankan adalah WW (21), NS (45) dan EP (32).

"Oknum polisi yang diamankan adalah warga Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan. Semua tersangka warga Dumai," ucap AKBP Yusuf Rahmanto Rabu (21/11/2018).

Pengungkapan kasus ini bermula, saat anggota Polsek Mandau mendapat informasi ada pesta sabu di sebuah rumah Jalan Lintas Duri-Dumai Duri XIII Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.

Sejumlah anggota polisi yang dipimpin Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo menggerebek rumah dan mendapati ketujuh orang tersebut sedang fly karena mengonsumsi sabu.

"Dari lokasi diamankan juga sabu hampir 1 Kg dengan harga sekitar Rp1 miliar," ucapnya.

Selain sabu, didapat juga narkoba lain 54 butir pil esktasi dan ganja seberat 21 gram. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dan 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

"Pengakuan tersangka, sabu tersebut dari Malaysia. Kasusnya masih kita kembangkan," ucap Yusuf lag
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7470 seconds (0.1#10.140)