Jual Beli Helm Curian Via Facebook, Penadah Dirungkus Polisi

Selasa, 07 Agustus 2018 - 09:00 WIB
Jual Beli Helm Curian Via Facebook, Penadah Dirungkus Polisi
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto (tengah), menununjukkan sejumlah barang bukti pencurian sepeda motor, yang diamankan dari tiga tersangka, di Polsek Asemrowo Surabaya, Jawa Timur. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Eko Santoso (34), harus berurusan dengan polisi. Warga Tambak Asri Surabaya ini, diringkus petugas lantaran menjalankan bisnis jual beli barang hasil kejahatan.

Barang-barang hasil kejahatan yang diperdagangkan, antara lain berupa helm dan sepeda motor. Tersangka, memasarkan barangnya melalui media sosial Facebook.

Tersangka tidak berkutik, saat Unit Reskrim Polsek Asemrowo, memergoki dirinya sedang bertransaksi membeli helm yang diduga hasil pencurain, di Jl. Tambak Asri, Kota Surabaya.

Dari pengakuannya, pria pengangguran itu telah menjalankan bisnisnya selama satu tahun. "Untuk jual beli helm sudah setahun lebih, kalau motor baru 3 bulan," katanya di hadapan petugas kepolisian.

Dalam menjalankan bisnis gelap tersebut, Eko meraih keuntungan sebesar Rp50 ribu, untuk satu helm yang terjual. "Kalau saya belinya Rp150 ribu, saya jual lagi lewat Facebook sehara Rp200 ribu. Demikian juga, kalau dapatnya harga Rp250 ribu, saya jual Rp300 ribu," katanya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, penadah helm ini hasil pengembangan dari kelompok pencurian sepeda motor, yang pelakunya masih di bawah umur.

Mereka menggunakan kunci T saat beraksi. Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas menjumpai ada 58 helm berbagai jenis. "Helm yang masih disimpan di rumah tersangka, mungkin saja kondisinya kurang bagus, sehingga disimpan saja, tidak dijual," terang Agus.

Tidak berhenti disitu, Unit Reskrim Polsek Asemrowo terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor tersebut hingga di lima TKP. Selain penadah, petugas berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor, dan menyita tujuh unit sepeda motor, serta 58 helm jenis.

"Kami menghimbau, kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor, supaya melengkapi kuncinya dengan kunci ganda. Kalau perlu dirantai dibagian roda, atau cakramnya. Supaya, jika kunci dirusak menggunakan kunci T, sepeda tetap tidak bisa bergerak," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0829 seconds (0.1#10.140)