Sebutan Covid-19 Klaster Rokok Dianggap Merugikan Tulungagung

Selasa, 19 Mei 2020 - 21:23 WIB
loading...
Sebutan Covid-19 Klaster Rokok Dianggap Merugikan Tulungagung
Sebutan Covid-19 klaster rokok dianggap merugikan Tulungagung.Foto/dok
A A A
TULUNGAGUNG - Sebutan Covid-19 Klaster Rokok Dianggap Merugikan Tulungagung

Penyebutan klaster pabrik rokok Tulungagung oleh Pemerintah Kota Kediri dalam kasus Corona di wilayahnya dianggap Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tulungagung merugikan. Penyebutan tersebut dinilai mendeskreditkan Tulungagung yang secara kewilayahan sebagai sumber penularan penyakit Covid-19.

"Secara psikis merugikan (penyebutan klaster rokok Tulungagung), secara kewilayahan. Secara material tidak," ujar Galih Nusantoro juru bicara Tim Gugus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung kepada wartawan.

Penyebutan klaster pabrik rokok Tulungagung diumumkan Pemkot Kediri setelah mendapati hasil swab 16 orang warga Kota Kediri positif Covid-19.

Ke 16 orang tersebut merupakan buruh linting di pabrik rokok Mustika Kabupaten Tulungagung. Begitu juga dengan 14 buruh yang berasal dari Kabupaten Kediri. Hasil swab testnya juga dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Pemkab Kediri juga menyebut klaster pabrik rokok Tulungagung. Galih menilai penyebutan klaster rokok Tulungagung terlalu dini.

"Terlalu dini (Pemkot dan Pemkab Kediri) untuk menyatakan ini klaster pabrik rokok di Tulungagung, "kata Galih. Jika mengacu time line kasus, Galih menduga Covid-19 yang terjadi di pabrik rokok Tulungagung justru datangnya dari Kediri. Di lingkungannya pabrik Tulungagung, kasus diketahui pertama kali pada 1 Mei.

Seorang buruh dinyatakan sebagai PDP (Pasien dalam Pengawasan) Covid-19 setelah mengeluh sakit dan hasil rapid testnya reaktif. Sementara empat hari sebelumnya atau tanggal 27 April, buruh asal Kota Kediri lebih dulu sakit dan sempat menjalani perawatan di RSUD Gambiran Kota Kediri.

Jika melihat puncak inkubasi pada 27 April, yang bersangkutan (buruh asal Kediri) kemungkinan terinfeksi mulai sekitar tanggal 22-23 April, dan dimungkinkan terjadi di Kediri. Karena masih bekerja, yang bersangkutan kemungkinan menulari buruh warga Tulungagung yang kemudian berstatus PDP tersebut.

"Kemungkinan besar yang di Tulungagung tertular dari buruh yang masuk Gambiran itu," terang Galih. Dari hasil rapid test massal di lingkungan pabrik, ditemukan 14 buruh yang semuanya warga Tulungagung, reaktif. Begitu juga hasil swab test yang keluar Senin (18/5) kemarin, juga terkonfirmasi positif Covid-19.

Dalam persoalan ini Galih melihat Pemkot dan Pemkab Kediri tidak melakukan tracing ketat terhadap pasien yang ada di wilayahnya. Pemkot dan Pemkab Kediri lebih memilih menyebut pasien yang ada di wilayahnya sebagai klaster pabrik rokok Tulungagung.

Padahal jika tracing dilakukan secara ketat, kata Galih akan terlihat sumber awal penularan yang terjadi di lingkungan pabrik rokok Tulungagung. "Mereka (Pemkot dan Pemkab Kediri) belum menyampaikan tracingnya. Kalau kita kan melakukan tracing secara jelas yang itu berasal dari orang di Kediri," ungkapnya.

Seperti diketahui, sebanyak 14 orang yang 13 diantaranya buruh rokok Tulungagung yang hasil swabnya positif, langsung dikarantina. Tim Gugus Tugas Tulungagung juga kembali melakukan rapid test massal di lingkungan pabrik. Dari 140 orang yang dirapid test diperoleh hasil 5 orang reaktif.

"Kelimanya juga sudah dikarantina," kata Galih.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)